Jakarta (ANTARA) - Raksasa teknologi AS Apple telah membayar denda kepada Rusia sebesar 1,2 miliar rubel (sekitar Rp213 miliar), yang dikenakan atas dugaan penyalahgunaan posisi pasar dominan perusahaan tersebut terkait pembayaran dalam aplikasi, kata badan antimonopoli FAS Rusia seperti disiarkan Reuters pada Senin (22/1).

Apple, yang tidak segera menanggapi permintaan komentar pada Senin, sebelumnya "dengan hormat tidak setuju" dengan keputusan FAS bahwa distribusi aplikasi Apple melalui sistem operasi iOS memberikan keunggulan kompetitif pada produknya sendiri.

Layanan Antimonopoli Federal mengatakan Apple telah membayar denda tersebut pada 19 Januari dan dana tersebut telah ditransfer ke anggaran federal Rusia.

Baca juga: Apple hadirkan AirPods Pro edisi Tahun Naga di beberapa kawasan Asia

Pada bulan Februari 2023, FAS mengatakan Apple telah membayar denda sekitar 12,1 juta dolar AS (Rp189,6 miliar) dalam kasus antimonopoli lainnya yang menuduh Apple menyalahgunakan dominasinya di pasar aplikasi seluler.

Rusia telah berselisih dengan perusahaan teknologi asing selama beberapa tahun, terutama terkait konten yang dianggap melanggar hukum oleh Moskow dan kegagalan menyimpan data pengguna secara lokal.

Hal ini memicu perselisihan yang meningkat setelah Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari 2022.

Apple menghentikan semua penjualan produk di Rusia segera setelah konflik di Ukraina dimulai dan membatasi layanan Apple Pay di Rusia. Demikian disiarkan Reuters, Senin (22/1).

Baca juga: Apple Music umumkan fitur daftar putar musik kolaboratif 

Baca juga: iPad Air hingga MacBook Air baru meluncur Maret atau April

Baca juga: iPhone 16 dikabarkan akan hadir dengan tombol kamera baru

Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024