Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri melanjutkan program bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di daerah itu pada tahun 2024.

Kepala DKP Kepri Said Sudrajad mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran melalui APBD sekitar Rp6 miliar untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan sekitar 31 ribu nelayan yang tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat.

Baca juga: Pemprov Kepri lindungi 17.209 nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan

"Jumlah anggaran dan penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 itu meningkat dibanding tahun 2023 yang senilai Rp3 miliar untuk 17 ribu nelayan," kata Said di Tanjungpinang, Selasa.

Menurut dia, program ini merupakan kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam rangka melindungi nelayan yang rentan mengalami kecelakaan kerja saat melaut mencari ikan, apalagi ketika cuaca ekstrem.

Oleh karena itu, kata dia, program BPJS Ketenagakerjaan gratis ini tentu akan memberikan jaminan perlindungan rasa aman dan nyaman bagi nelayan.

Baca juga: Pemprov Sumbar berikan BPJS ketenagakerjaan nelayan di Pasaman Barat

Said mengatakan para nelayan yang menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini berasal dari usulan tujuh kabupaten/kota se-Kepri. Berdasarkan data, sampai saat ini sudah ada usulan sekitar 60 ribu nelayan yang telah disampaikan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota tersebut.

Menurut dia, ada beberapa kriteria penerima bantuan ini antara lain diutamakan bagi nelayan yang belum pernah menerima bantuan asuransi, berusia maksimal 65 tahun, memiliki alat tangkap/mesin maksimal 5 gross tone (GT), serta tidak menggunakan alat tangkap yang dapat merusak lingkungan dan biota laut.

Baca juga: BPJAMSOSTEK: 4.000 nelayan dan petani Lampung terdaftar jaminan sosial

"Pemprov Kepri menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan selama satu tahun ke depan," ujar Said.

Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024