Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan pendampingan untuk para pelaku industri dalam pelaporan data industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Supianto mengatakan kegiatan ini diikuti 36 pelaku industri se-Pulau Bangka dan digelar selama tiga hari (23-25 Januari) agar para pelaku usaha industri lebih memahami penginputan data.

"Melalui kegiatan ini kami memberikan pemahaman yang sama dan keterampilan kepada operator/admin yang mengurus SIINas di perusahaan masing-masing sehingga pelaporan data industri oleh perusahaan dapat disampaikan tepat waktu secara tepat dan akurat," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Kegiatan ini juga dilakukan dengan berpedoman pada Permenperin Nomor 2/2019 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri dan Data lain, Informasi Industri dan Informasi lain melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Dengan pedoman itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babel memberikan asistensi atau pendampingan kepada 36 pelaku industri, yang terbagi dalam 3 hari pelaksanaan kegiatan yaitu terkait pelaporan data industri semester 3 tahun 2023 melalui SIINas.

Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama dan keterampilan kepada operator/admin yang mengurus SIINas di perusahaan masing-masing sehingga pelaporan data industri oleh perusahaan dapat disampaikan tepat waktu secara tepat dan akurat.

Asistensi tersebut dilakukan oleh PIC (person in charge) yang terdiri dari tim asistensi Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri (PFUI) Disperindag Provinsi Kepulauan Babel melalui pendampingan secara langsung kepada pelaku industri terkait pelaporan data industri mulai dari data umum perusahaan hingga data produksi.

"Dengan begitu pelaporan data industri oleh perusahaan lebih baik, tepat waktu dan akurat," kata Supianto.

Sementara itu, Selani, Jft. Ahli Muda Penyuluh Perindag menambahkan, dirinya memaparkan beberapa hal penting dalam kegiatan tersebut di antaranya yaitu, data umum dan khusus industri, investasi, tenaga kerja dan bahan baku serta hal-hal penting lainnya.

Hal itu dimaksudkan agar para petugas admin dapat melaporkan data industri melalui Sistem Informasi Industri (SIINas) dengan baik dan terarah sehingga tepat dan akurat.

"Jika dilihat perusahaan industri terkait Pelaporan Data Industri melalui Sistem Informasi Industri (SIINas) semester 2 tahun 2023 salah satunya itu, masalah operator data SIINas perusahaan sudah berganti sehingga keberlangsungan pelaporan sering mengalami kendala," ujarnya.

Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengeliminasi indikasi permasalahan tersebut yaitu perlu dilakukan upaya pendampingan pelaporan data SIINas, sehingga data yang dilaporkan lebih akurat dan tepat.

"Selain itu, perlu ada koordinasi antar lini perusahaan sebelum data industri dilaporkan oleh pihak perusahaan agar dapat lebih akurat dan tepat," katanya.

Pewarta: Elza Elvia
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2024