Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal di Jakarta, Selasa (30/1), cukup menarik perhatian publik, antara lain alasan Siskaeee mencabut gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka atas dirinya hingga pelaku tawuran remaja ditangkap.

Berikut rangkumanya : 


Polisi tangkap empat pelaku tawuran di Pasar Rebo

Polisi menangkap empat pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja berinisial DSS (18) mengalami luka parah di bagian pergelangan tangan usai terlibat tawuran di kolong flyover Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/1).
 
"Empat pelaku sudah kita tangkap. Mereka berinisial AM (17), AP (16), RA (15) dan P (17)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa.

Baca selengkapnya


Legislator desak DKI segera usut kepemilikan KJP Plus pelaku tawuran

Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mendesak Pemerintah Provinsi DKI segera mengusut status kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelaku tawuran demi menciptakan keamanan di lingkungan sekolah.
 
"Mungkin diperlukan juga perda lebih tegas untuk memberikan konsekuensi pencabutan bantuan sosial terhadap keluarga yang anggotanya kerap terlibat tawuran," kata Justin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya


Siswa penganiaya bersenjata tajam di Jakbar dibebaskan lewat diversi

Tiga dari empat siswa yang terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (19/1) pada pukul 14.25 WIB, dibebaskan melalui penyelesaian hukum di luar pengadilan (diversi).
 
Adapun para siswa tersebut adalah ZG (15) siswa SMP 207 Jakarta, RR (17) siswa SMK Alhamidiah Kedoya, TA (15) siswa SMK Assadatul Abadiyah. Sedangkan korban bernama DD, siswa SMK YADIKA 2 yang ketika itu membonceng teman perempuannya bernama FDA, siswi SMK YADIKA 2 mengalami luka.
 
"Barusan dikembalikan ke keluarga. Keputusan diversi dia (para pelaku) sudah berdamai dengan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Muhammad Aprino Tamara di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya


​​​​​​​Siskaeee cabut praperadilan, Polisi: Itu hak konstitusional dia

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pencabutan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee merupakan hak konstitusional yang bersangkutan.
 
"Itu hak konstitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali, itu hak dia, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca selengkapnya


Polisi tangkap pengemudi mobil kabur saat diperiksa 

Polisi mengamankan seorang pengemudi roda empat berinisial FHS (20) yang melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh petugas di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa.
 
"Pada hari Selasa (30/1), sekitar pukul 13.00 WIB, Anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar bahu jalan, " kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama di Jakarta, Selasa.
 
"Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut sempat berhenti namun melarikan diri yang kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Sat PJR Polda Metro Jaya, " sambungnya.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024