Jakarta (ANTARA News) - Komisi IV DPR RI menyetujui pagu defenitif anggaran RAPBN 2014 Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp15.470.610.980.000,.

Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomor S.258/KMK.02/2013 tanggal 17 Juli 2013 dengan perincian Rupiah Murni Rp15.029.399.857.000, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp72.826.822.000, Badan Layanan Umum Rp30.601.401.000, Pinjaman Luar Negeri Rp334.320.000.000, Hibah Luar Negeri Rp3.462.900.000,.

"Adapun mengenai alokasi anggaran dan kegiatan per eselon I akan dilakukan pembahasan pada sesi pendalaman," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Romahurmuziy atau Romi usai rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Komisi IV DPR RI juga menerima usulan Dana Alokasi Khusus (DAK)Kementan tahun anggaran 2014 sebesar Rp2.579.560.000.000,.

"Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta rincian serta dasar pertimbangan alokasi DAK per provinsi dan kab/kota. Komisi IV DPR RI melakukan pendalaman teknis penggunaan DAK dan membahas bersama eselon I," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP itu.

Selain itu, Komisi IV DPR RI menerima usulan pemambahan anggaran RAPBN 2014 Kementan sebesar Rp2.407.000.000.000, dan akan melakukan pendalaman eselon I dan akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI.

"Komisi IV DPR RI menyetujui usulan pemerintah agar anggaran Program Swasembada Kedelai pada APBN-P 2013 sebesar Rp236.500.500.000, disalurkan dengan pola bantuan sosial langsung kepada petani dan penangkar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Romahurmuziy.

Terakhir, kata dia, Komisi IV DPR RI meminta pemerintah untuk segera menyiapkan rencana pola penyaluran dan simulasi anggaran benih bantuan untuk tahun anggaran 2014. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013