Ada sedikit peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi Desember tahun 2023 kemarin.
Manokwari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua Barat pada Januari 2024 sebesar 100,35 atau mengalami peningkatan 0,65 persen dibandingkan periode Desember 2023.

"Ada sedikit peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi Desember tahun 2023 kemarin," kata Kepala BPS Papua Barat Merry saat konferensi pers, di Manokwari, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan NTP di Papua Barat ditopang oleh indeks harga yang diterima petani mencapai 113,56 lebih tinggi dari indeks harga dibayar petani yaitu 113,16.

Indeks harga yang diterima petani selama periode Januari 2024 mengalami peningkatan 0,80 persen apabila dibandingkan dengan kondisi Desember 2023 yang tercatat sebesar 113,16.

"Indeks harga yang dibayar petani juga meningkat 0,15 persen kalau dibanding dengan bulan sebelumnya, tetapi peningkatannya lebih rendah dari indeks harga yang diterima petani," ujar Merry.

Menurut dia, komoditas yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan indeks harga diterima petani ialah tomat, mentimun, kangkung, dan kacang panjang. Selain itu, terdapat komoditas penyumbang indeks harga dibayar petani meliputi bawang merah, bawang putih, rokok filter, dan rokok kretek.

Merry juga mengatakan bahwa Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Papua Barat pada Januari 2024 mengalami peningkatan 0,69 persen dibandingkan Desember 2023 yaitu dari 99,71 naik menjadi 103,88.

Peningkatan NTUP dipengaruhi indeks harga diterima petani mencapai 113,56 lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang tercatat sebesar 109,31.

"Indeks konsumsi rumah tangga petani di Papua Barat periode Januari 2024 juga meningkat 0,17 persen dibanding bulan sebelumnya," ujar Merry pula.
Baca juga: BPS sebut nilai tukar petani di Jambi naik 1,75 persen Januari 2024
Baca juga: Petani Kaltim makin sejahtera ditandai oleh kenaikan NTP

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024