Jangan sampai kejadian tawuran terulang kembali
Jakarta (ANTARA) -
Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menggencarkan patroli malam di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Bassura) Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, guna mengantisipasi kembalinya aksi tawuran antara warga RW 01 dan RW 02.
 
"Jangan sampai kejadian tawuran terulang kembali. Tiga pilar harus bersinergi dan meningkatkan kembali patroli wilayah, demi Jakarta Timur yang aman," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Sabtu.
 
Bahkan, pada Jumat malam (2/2) Nicolas bersama jajarannya mengecek kesiapan satuan keamanan keliling (Satkamlimg) RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara itu.
 
Pengecekan Satkamlimg itu, lanjut Nicolas, dalam menjaga menekan perihal tawuran agar tidak berkembang dan sekaligus memberikan sedikit bantuan dalam rangka bentuk kepedulian kepolisian untuk warga.
 
"Saya mengharapkan bantuan kepedulian ketua RW dan warga untuk ikut peduli dalam menjaga lingkungan agar tawuran tidak terjadi lagi," ucapnya.

Baca juga: Tiga polsek di Jakarta sepakat kesampingkan wilkum guna atasi tawuran
 
Polres Metro Jaktim menginginkan agar persoalan tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 dapat diselesaikan dengan baik.
 
"Kami sangat 'concern' dalam penanganan tawuran, bagaimana warga berdamai dan juga kami tidak ingin warga celaka," kata Nicolas.
 
Dalam kesempatan itu, Kapolres pun memberikan bantuan kepada warga berupa beras sebagai bentuk kepedulian terhadap warga.
 
"Mari sama-sama peduli terhadap keamanan lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas agar selalu kondusif," kata dia.

Sepakat damai
Sebelumnya, warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sepakat berdamai dan berkomitmen untuk tidak lagi melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga di Jalan Basuki Rahmat (Bassura).

Baca juga: Pemprov DKI akan cabut KJP Plus pelajar terlibat tawuran di Pasar Rebo
 
Hal itu terungkap ketika puluhan perwakilan warga RW 01 dan RW 02 menandatangani deklarasi damai yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Timur, Kelurahan Cipinang Besar Utara dan Kecamatan Jatinegara di Taman Basura, Prumpung, Minggu (28/1).
 
Penandatanganan deklarasi damai itu dilakukan oleh puluhan warga yang bertikai, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Lurah Cipinang Baru Utara Agung, Camat Jatinegara Muchtar, Kapolsek Kompol Chitya Intania Kusnita dan Babinsa setempat.
 
"Hari ini kami melakukan rekonsiliasi atau deklarasi damai agar kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tak lagi mengulangi aksi tawuran tersebut," kata Nicolas saat pertemuan dengan warga itu.
 
Sebelum kedua belah pihak menandatangani deklarasi damai itu, warga dikumpulkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan guna meredam aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (28/1) pagi.
 
Warga meminta agar dibangun pagar pembatas jalan di antara kedua RW, tempat terjadi tawuran atau taman akan dipasang pagar mengelilingi taman tersebut.

Baca juga: Polisi ungkap kasus provokasi di medsos yang berisi ajakan tawuran

Permintaan warga
Warga juga meminta agar dipasang CCTV untuk memantau aktivitas warga dan juga penerangan lampu dan membuat posko bersama agar mencegah aksi tawuran terulang.
 
"Pemkot Jaktim melalui camat Jatinegara akan memfasilitasi keinginan warga tersebut. Itu lah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan," kata dia.
 
Nicolas berharap warga dari kedua belah pihak agar memahami dan mengambil langkah-langkah perdamaian serta tidak ada lagi warga yang terlibat aksi tawuran.
 
"Kami minta komitmen ini tidak dilanggar. Kalau dilanggar, maka kami akan melakukan langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas perwira menengah polisi itu.
 
Bahkan, pihaknya akan memproses dan menyidik terhadap para pelaku tawuran.

Baca juga: Pos keamanan warga di Jakbar alih fungsi jadi pos pantau tawuran
 
"Ini sudah menjadi komitmen bersama, komitmen itu harus kita tegakkan agar tidak ada yang merasa dibenarkan dan disalahkan. Siapa yang berbuat, siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum yang dilakukan," tegasnya lagi.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024