Tanjungpinang (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa Suku Melayu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berkontribusi besar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut dia, salah kontribusi Suku Melayu adalah mampu menciptakan momen paling penting bagi sejarah Indonesia yang ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

"Salah satu isi Sumpah Pemuda adalah berbahasa satu Bahasa Indonesia, yang mana sumber Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu," kata Komjen Agus dalam sambutannya saat menerima gelar kebesaran adat Melayu di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Tanjungpinang, Sabtu.

Padahal, menurut dia, ada banyak bahasa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, namun justru Bahasa Melayu sebagai cikal bakal lahirnya Bahasa Indonesia yang kini jadi bahasa nasional.

Baca juga: Lembaga Adat Melayu Kepri berikan gelar kebesaran adat ke Wakapolri

Menurut catatan sejarah, katanya, Bahasa Melayu ditemukan oleh Raja Ali Haji seorang ulama, sastrawan dan pujangga abad ke-19 keturunan Bugis-Melayu di Pulau Penyengat, Tanjungpinang.

"Oleh karena itu, saya sangat bangga bisa kembali menginjakkan kaki kedua kalinya di Tanjungpinang, khususnya Pulau Penyengat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pengaruh budaya atau kearifan lokal Melayu sebagai salah satu suku tertua di tanah air, begitu kuat bagi Bangsa Indonesia.

Ia mengatakan upaya penyelesaian masalah dalam budaya Melayu telah menjadi contoh berbagai suku dan etnis, yakni menyelesaikan masalah secara adat-istiadat melalui Lembaga Adat Melayu (LAM).

"Penyelesaian ini terbukti memberikan kepastian keadilan dan kemanfaatan bagi yang berselisih dan berperkara, sehingga masalah dapat diselesaikan, kemudian kerugian perkataan dapat dipulihkan, serta memperbaiki perilaku pihak yang bermasalah," ujar dia.

Baca juga: Wakapolri ajak anak-anak di Pulau Penyengat jadi anggota polisi

Wakapolri mengatakan bahwa praktik penyelesaian masalah di kalangan Suku Melayu pun diadopsi Polri melalui penyelesaian perkara keadilan restoratif atau restorative justice. Hal ini merupakan sumbangsih yang sangat besar dalam dunia penegakan hukum di Indonesia.

"Sesuai instruksi Kapolri, bahwa seluruh jajaran dalam menangani suatu perkara, harus selalu mengedepankan nilai-nilai persuasif dan humanis, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal setempat dalam tugas di lapangan," ujarnya.

Mantan Kapolda Sumut itu menambahkan bahwa kebudayaan merupakan sebuah investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional.

Di sisi lain, lanjut dia, diperlukan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya guna mewujudkan masyarakat yang kuat secara politik, mandiri ekonomi dan sejahtera.

"Ini dibuktikan pemerintah dengan menganggarkan dana abadi kebudayaan tahun 2023 sebesar Rp3 triliun, kemudian 2024 naik menjadi Rp7 triliun," ujarnya.

Baca juga: Wakapolri serap aspirasi warga Pulau Penyengat melalui jumat curhat

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto menerima gelar adat kebesaran Melayu Dato' Seri Sakti Bhayangkara Utama dari LAM Kepri. Dengan demikian, Komjen Agus kini sepenuhnya sudah menjadi satu kesatuan komunitas masyarakat Melayu Kepri.

"Saya berharap dan berdoa semoga gelar tersebut menjadi tuah bagi keluarga serta Bangsa Indonesia, terkhusus Kepri," kata Agus.

Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024