Stelina dapat memudahkan dan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi syarat traceability di negara tujuan
Kota Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) melakukan sosialisasi secara masif dalam upaya memperkuat implementasi Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina).

Direktur Logistik Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJPDSKPKP) KKP Berny Achmad Subki dalam keterangan resminya yang diterima di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, menjelaskan bahwa penggunaan Stelina akan memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi syarat ketertelusuran ekspor/impor perikanan sekaligus menutup celah pencurian ikan.

"Stelina dapat memudahkan dan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi syarat traceability di negara tujuan, serta aplikasinya mudah dan diterima oleh pelaku usaha domestik maupun negara mitra ekspor," ungkap Berny.

KKP bersama MSC yang merupakan sebuah organisasi nirlaba internasional mengadakan pertemuan sosialisasi pengimplementasian Stelina di Surabaya, Jatim, pada 30 Januari 2024.

Pertemuan dihadiri oleh 40 perusahaan perikanan secara luring dan lebih dari 100 peserta secara daring.

Pertemuan tersebut bertujuan menjadi wadah bagi para pelaku industri seafood untuk mendapatkan informasi perkembangan terbaru Stelina dan ajang memberi masukan bagi pengimplementasiannya.

Stelina telah dirancang untuk mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir.

Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional, KKP mengintegrasikan sistem informasi lingkup KKP mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.

Penerapan Stelina dalam sistem bisnis perikanan hulu-hilir akan menguatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan global.

Berny juga mengatakan industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir guna mencegah aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi, dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir, katanya, memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal dengan sistem ketertelusuran atau traceability system.

Berbeda dengan sosialisasi sebelumnya, pada pertemuan itu, KKP bersama mitranya mengundang juga perusahaan bersertifikat MSC Chain of Custody (CoC).

Perusahaan dengan sertifikat MSC CoC artinya telah terbukti memiliki jaminan ketertelusuran rantai pasok sumber perikanan berkelanjutan.

Baca juga: MSC mendukung KKP-YPL kelola perikanan gurita
Baca juga: KKP: Stelina mudahkan pelaku usaha penuhi syarat ketertelusuran ekspor
Baca juga: KKP perkuat sistem ketertelusuran industri perikanan dengan Stelina

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024