Isu utama sekarang adalah kebutuhan kapal Spanyol untuk pekerja di posisi nakhoda atau skipper karena mayoritas nakhoda di Spanyol sudah mulai memasuki masa pensiun
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pihaknya siap memenuhi permintaan penempatan awak kapal perikanan (AKP) pada level perwira ke kapal-kapal perikanan asal Spanyol.

"Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara delegasi Indonesia dan pemerintah serta perusahaan perikanan Spanyol di Spanyol pada 29 Januari hingga 3 Februari lalu," kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan KKP I Nyoman Radiarta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Indonesia dan Spanyol akan memperbaharui MoU terlebih dahulu, dengan memasukkan lingkup kerja sama yang dibutuhkan, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja perikanan di level perwira, nakhoda, dan ahli mesin kapal.

Namun, Nyoman menyebut ada beberapa kendala yang dihadapi untuk mengirimkan AKP Indonesia ke Spanyol.

Kendala tersebut di antaranya kemampuan Bahasa Spanyol dan Inggris, serta pengecekan validasi sertifikat yang dimiliki oleh pekerja Indonesia agar memenuhi konvensi internasional yang mengatur tentang standar pelatihan, sertifikasi, dan jaga jaga bagi awak kapal ikan atau STWCF 1995.

Akan tetapi, Nyoman menyebut pemerintah Indonesia telah menyiapkan dua skema penerbitan sertifikat, yaitu skema portofolio bagi AKP yang telah bekerja di Spanyol dan skema non portofolio dan reguler.

"Terkait validasi sertifikat AKP dari Indonesia, setelah semua AKP melakukan pembaharuan sertifikat yang sesuai dengan aturan STCWF 1995, keaslian sertifikat dapat dicek melalui laman www.akapi.kkp.go.id," ujar Nyoman.

Untuk kemampuan bahasa, kurikulum pelatihan perikanan di Indonesia sudah menambahkan materi Bahasa Inggris perikanan yang diharapkan dapat menjadi pegangan dasar bagi AKP dari Indonesia, kata dia menambahkan.

Permintaan perwira kapal perikanan asal Indonesia sebelumnya disampaikan oleh Wakil Direktur Puerto De Celeiro, perusahaan penangkapan ikan di Spanyol, Eduardo Miguez Lopez. Lopez mengatakan AKP dari Indonesia dibutuhkan di Spanyol.

Permintaan serupa juga disampaikan Project Manager Puerto de Celeiro Manuel Bermudez Diez.

"Isu utama sekarang adalah kebutuhan kapal Spanyol untuk pekerja di posisi nakhoda atau skipper karena mayoritas nakhoda di Spanyol sudah mulai memasuki masa pensiun," ujar Diez.

Akan tetapi, Diez mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Pemerintah Spanyol, untuk dapat menjadi nakhoda di kapal-kapal Spanyol harus memenuhi persyaratan aturan perikanan di Spanyol.

Untuk itu, menurut dia, diperlukan kesepakatan antara Indonesia dan Spanyol dalam mengatur pengiriman pekerja AKP untuk menjadi nakhoda di Spanyol serta mengikuti pelatihan-pelatihan yang diperlukan.

Baca juga: RI-Spanyol bahas implementasi MRA Sertifikasi awak kapal
Baca juga: Indonesia-Spanyol komitmen tingkatkan perlindungan ABK kapal ikan
Baca juga: KKP jalin kerja sama dengan Spanyol dalam pembuatan kapal

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024