Polisi akan menindak mereka, tanpa pandang bulu,
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Ulah geng motor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi, kian mengkhawatirkan. Tidak sedikit warga yang menjadi korban keberingasan anggota geng motor.

Tercatat beberapa kasus geng motor terjadi di Kabupaten Sukabumi, mulai dari tawuran, penyerangan, intimidasi, hingga penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

Bahkan sejumlah anggota geng motor nekat beraksi pada siang hari, seperti konvoi sepeda motor sembari mengacung-acungkan berbagai jenis senjata tajam dan benda berbahaya lainnya.

Dampaknya, pengguna jalan yang berpapasan dengan mereka ketakutan karena anggota geng motor tidak segan melukai siapa pun. Parahnya lagi, untuk menunjukkan eksistensinya, mereka menyerang orang lain secara acak, bahkan ada beberapa warga yang tidak bersalah menjadi korban.

Tidak hanya itu, keberadaan geng motor juga  membuat warga enggan keluar pada malam hari. Hal ini tentu sangat mengganggu masyarakat yang hendak beraktivitas seperti bekerja atau beraktivitas lainnya.

Keberadaan geng motor yang bermarkas di wilayah Kabupaten Sukabumi ini ternyata didominasi oleh anak baru gede (ABG) atau di bawah usia 30 tahun bahkan tidak sedikit dari mereka masih berstatus pelajar.

Keresahan yang sudah memuncak di masyarakat menyebabkan beberapa anggota geng motor yang tertangkap langsung dihakimi massa. Tidak sedikit pula warga yang meminta aparat keamanan khususnya kepolisian untuk memberikan tindakan tegas dan memberantas seluruh geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Ulah kawanan berandalan bermotor tersebut mendapatkan perhatian khusus dari AKBP Tony Prasetyo yang merupakan Kapolres baru Sukabumi, yang dilantik untuk menggantikan AKBP Maruly Pardede yang dipindahtugaskan menjadi Wakapolresta Bandung.

Pada apel perdananya, perwira menengah ini langsung menginstruksikan seluruh jajarannya, baik yang bertugas di tingkat Polres maupun polsek, untuk memberantas dan melakukan pencegahan terkait keberadaan geng motor ini.

Tony berkomitmen memberantas geng motor di wilayah hukum Polres Sukabumi dan tidak segan melakukan tindakan tegas terukur jika aksinya sudah membahayakan dan mengancam keselamatan atau nyawa masyarakat.


Melakukan pemetaan

Keseriusan AKBP Tony untuk memberantas keberadaan geng motor langsung dilakukan dengan cara melakukan pemetaan dan pendataan mulai dari ketua/pemimpin, markas, tempat nongkrong, waktu kumpul, hingga melacak keberadaan geng motor.

Langkah tersebut bertujuan untuk memudahkan aparat dalam melakukan pengungkapan dan pencegahan demi mempersempit ruang gerak geng motor beraksi di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Pemberantasan geng motor menjadi program prioritas Polres Sukabumi. Dengan tegas Kapolres menyatakan tidak ada tempat bagi mereka dengan segala yang berbau geng motor.

"Polisi akan menindak mereka, tanpa pandang bulu," ujar Kapolres.

Polres Sukabumi menegaskan tidak akan pilih-pilih dalam memberantas geng motor. Anggota geng motor yang terbukti bersalah dan meresahkan pasti ditindak tegas.

Tindakan tersebut demi menyelamatkan generasi muda dan masyarakat agar tidak ada lagi yang menjadi korban maupun terjerumus atau bergabung menjadi anggota geng motor.

Kapolres melayangkan ultimatum kepada anggota geng motor dengan hanya memberikan dua pilihan kepada anggota atau yang berafiliasi dengan geng motor.

Pertama, mereka harus siap berhadapan dengan hukum serta menerima risikonya, dan  kedua mereka keluar atau membubarkan diri.

Selain pemetaan, Polres Sukabumi pun gencar melakukan edukasi kepada pelajar dan masyarakat, agar mereka bisa mengetahui dampak negatif serta risiko pidana jika ikut-ikutan maupun bergabung dengan geng motor.

Edukasi yang diberikan berupaya penyuluhan dengan mendatangi berbagai sekolah dari semua tingkatan dan mendatangi kantong-kantong masyarakat atau lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul masyarakat.

Upaya lain, menempatkan personel Polres Sukabumi di titik-titik rawan terjadi gangguan kamtibmas atau tempat beraksi geng motor. Pihaknya juga meminta warga untuk proaktif memberikan berbagai informasi terkait geng motor agar bisa langsung ditindak.


Penangkapan anggota geng motor

Keseriusan AKBP Tony memberantas geng motor tidak hanya gertakan. Perwira polisi yang baru 1 bulan bertugas di Polres Sukabumi ini membuktikan dengan menangkap belasan orang yang terindikasi sebagai anggota geng motor.

Penangkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas, salah satunya memantau aktivitas media sosial di mana ditemukan video unggahan dari masyarakat terkait keberadaan geng motor di sekitar objek wisata Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dalam video tersebut terlihat belasan pemuda konvoi sepeda motor keliling Palabuhanratu sembari mengacungkan senjata tajam. Warga atau pengendara sepeda motor yang berpapasan dengan mereka pun terlihat ketakutan lalu menyingkir.

Dari temuan pada akhir Januari lalu itu, sejumlah personel Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Palabuhanratu langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 13 anggota geng motor yang menamakan kelompoknya "Biang 616 Kerok".

Dari 13 anggota geng motor itu, tujuh orang hanya dikenai wajib lapor karena tidak terbukti membawa senjata tajam, empat orang ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH), dan dua orang lainnya ditetapkan tersangka dengan inisial DA (18) dan R (21) karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam bukan peruntukannya.

Penangkapan tersebut merupakan salah satu komitmen Polres Sukabumi dalam upaya memberantas geng motor. Tindakan seperti itu dipastikan terus dilakukan polisi demi menyelamatkan generasi muda dan masyarakat.

Pada kasus tersebut, dua tersangka dan empat ABH dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 51 dengan ancaman hukuman pidana setinggi tingginya 10 tahun penjara.

Sikap tegas polisi tersebut diyakini bakal membebaskan Sukabumi geng motor. Alhasil, masyarakat bisa lebih tenteram dalam menjalani kesehariannya.





 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024