Karena saat ditemukan bangkai paus sudah dalam kondisi kode kejadian 4 atau kondisi pembusukan tingkat lanjut. Paus terdampar di daerah pantai berbatu dan tertahan oleh tegakan bakau
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) melakukan penanganan terhadap paus sperma (physeter macrocephalus) yang terdampar di Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
 
Penanganan paus sepanjang 15 meter itu dilakukan dengan cara dibakar oleh Tim Reaksi Cepat yang terdiri dari perwakilan BKKPN Kupang Satuan Kerja Biak, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Biak, Dinas Perikanan Kabupaten Biak Numfor dan perwakilan masyarakat setempat guna mencegah dampak buruk bagi lingkungan.
 
 
"Karena saat ditemukan bangkai paus sudah dalam kondisi kode kejadian 4 atau kondisi pembusukan tingkat lanjut. Paus terdampar di daerah pantai berbatu dan tertahan oleh tegakan bakau," ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa
 
 
Paus sperma atau biasa dikenal dengan nama lain Paus Kepala Kotak merupakan mamalia laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut, sehingga perlindungan terhadap spesies ini penting untuk dilakukan.
 
 
Paus sperma, lanjut dia, merupakan biota laut yang terdistribusi secara luas, dan dapat ditemukan diseluruh laut dalam termasuk Samudera Pasifik, sehingga bukan tidak mungkin kejadian paus terdampar akan terjadi lagi.
 
 
Sementara itu, Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan metode pembakaran dipilih karena situasi yang sulit untuk merelokasi bangkai paus.
 
 
Kejadian ini merupakan kejadian kedua dalam dua tahun terakhir di Pulau Owi. Pada kejadian pertama, jenis paus terdampar sama namun dengan ukuran yang lebih besar.
 
 
Pada saat itu warga memilih membiarkan paus terurai secara alami, namun ternyata hal ini berdampak buruk bagi lingkungan karena mengakibatkan kematian karang dan biota laut lainnya seperti gurita.
 
 
Karenanya, tim juga melanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi kepada warga setempat terkait perlindungan mamalia laut dan upaya penanganan saat menemukan mamalia laut terdampar.

Baca juga: PSDKP Ambon evakuasi ikan paus sperma terdampar di Pantai Hatu Malteng

Baca juga: BKSDA Bali tak lakukan pembedahan paus terdampar di Pantai Kuta

Baca juga: KKP kubur paus terdampar di Gili Trawangan

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024