malam pun bisa patroli
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Jakarta Selatan (Bawaslu Jaksel) bersama Kepolisian dan Kejaksaan setempat tetap mengantisipasi praktik politik uang dengan terus melakukan patroli di berbagai tempat daerah itu pada masa tenang 11-13 Februari 2024.

"Jadi, kita kapan saja bisa, tidak harus siang hari, malam pun bisa patroli," kata Ketua Bawaslu Jaksel Atiq Amalia di Jakarta, Selasa.

Atiq mengatakan bahwa selama menggelar patroli pada masa tenang, pihaknya belum menemukan adanya politik uang yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan bukan hanya di tempat pemungutan suara (TPS), namun juga di perkampungan padat penduduk yang diindikasikan terjadi politik uang.

Ia melanjutkan, hingga saat ini belum menemukan adanya politik uang di Jaksel, namun yang pasti petugas akan terus melakukan patroli gabungan terutama pada pagi hari menjelang pencoblosan.

Baca juga: Warga DKI diserukan tolak politik "uang" jelang Pemilu 2024

"Belum ada selama penelusuran, tapi dugaan ada, namun belum terjadi," katanya. 

Atiq berharap pada Pemilu 2024 ini di Jaksel tidak ada politik uang dan indeks kerawanan pemilu dapat serendah mungkin dan partisipasi warga meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya.

"PR (pekerjaan rumah) kita ini ada dua, bahwa akan mempertahankan partisipasi pemilih tinggi. Tapi indeks kerawanan rendah dan kami berharap bisa mempertahankan predikat itu di pemilu sekarang," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Jaksel mengungkapkan bahwa TPS yang berada di Komplek Anggota DPR RI dan Kalibata City rawan keributan.

Atiq menjelaskan bahwa Kalibata City yang berada di Kecamatan Pancoran, memang memerlukan perhatian khusus sehingga perlu adanya antisipasi.

Baca juga: Bawaslu DKI lakukan patroli cegah politik uang saat masa tenang pemilu

Untuk itu pihaknya meninjau lokasi tersebut sebelum dan saat hari pemungutan suara.

Selain di Kalibata City, TPS yang rawan keributan lainnya adalah di Komplek Rumah Jabatan Anggota DPR RI dengan kasus serupa. 

"Ada berapa ya titik, seperti di Kalibata City dan di sini (Rumah Jabatan Anggota DPR) juga ada. Di sini juga sama kasusnya, mereka tidak mendaftarkan, hanya menggunakan KTP. Jadi, mereka memaksa juga untuk mencoblos," kata Atiq.

 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024