Karena dalam aturan pemungutan dan penghitungan suara itu tanggal 14 Februari, kalau tidak selesai maka dilanjutkan sampai dengan tanggal 15 Februari
Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Sebanyak 18 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gorontalo harus menjalani perawatan akibat sakit dan kelelahan saat bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain di Limboto, Kamis, mengatakan anggota KPPS yang sakit dirawat di puskesmas, rumah sakit, hingga rumah mereka.

"Pelaksanaan Pemilu Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar, walaupun dalam proses itu ada KPPS kami sempat sakit dan Alhamdulillah sudah dirawat," ucap Roy.

Pihaknya sudah menyampaikan bahwa apabila anggota KPPS kelelahan dan kondisinya tidak mendukung dalam pelaksanaan tugas, maka bisa beristirahat.

Baca juga: Kelelahan, dua anggota KPPS di Situbondo sakit

"Karena dalam aturan pemungutan dan penghitungan suara itu tanggal 14 Februari, kalau tidak selesai maka dilanjutkan sampai dengan tanggal 15 Februari," kata dia.

Namun, menurut Roy, para petugas KPPS tersebut tetap ingin menyelesaikan tugas mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami sangat hargai pengorbanan mereka, tetapi saat mereka mau bekerja secara terus menerus, mereka sakit dan langsung ditangani oleh puskesmas dan rumah sakit terdekat," jelas Roy.

Jika di TPS ada anggota KPPS yang harus menjalani perawatan, kata dia, maka semua pekerjaan yang di TPS tersebut masih dapat dilanjutkan oleh anggota KPPS lainnya.

Baca juga: Seorang petugas KPPS di Magetan meninggal dunia diduga kelelahan
Baca juga: Dinkes Surabaya siapkan pola antisipasi KPPS sakit saat bertugas

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024