Jakarta (ANTARA) - Asisten Pelatih Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Tamsil Linrung menegaskan pihaknya masih menunggu perhitungan dan rekapitulasi suara akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tidak ada yang mencapai di atas 50 persen. Tetapi oleh mas Anies, kami diminta untuk bekerja tuntas untuk tidak mempublikasikan
data, sampai betul-betul KPU bekerja dengan selesai," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Timnas AMIN masih akan melihat bagaimana kerja KPU dalam proses rekapitulasi suara. Pihaknya mencoba memberi kepercayaan pada KPU untuk bekerja lebih dahulu. Dia mengungkapkan Timnas AMIN memiliki data kesalahan KPU dalam memasukkan rekapitulasi.

“Hari ini kami mulai rapat pleno, kami akan buka satu per satu kecurangan yang terjadi,” ujarnya.

Dia menegaskan semua saksi maupun relawan, akan membawa data blangko C1 TPS. Meskipun, di beberapa tempat para saksi AMIN tidak diperbolehkan memfoto blangko C1 tersebut.

“Tapi kami punya pernyataan-pernyataan dari mereka yang menyaksikannya,” katanya.

Dia menyebut memiliki bukti adanya dugaan kecurangan, diantaranya ada surat suara yang semuanya sudah dicoblos. Ketika warga datang ke TPS ingin mencoblos, disampaikan kalau pencoblosan sudah selesai. Tamsil berharap KPU bisa melakukan revisi terhadap beberapa kasus kecurangan yang disampaikan Timnas AMIN.

"Kami masih optimistis Pemilu 2024 akan berlangsung dua putaran," katanya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024