Jakarta (ANTARA/JACX) – Video sepanjang 29 detik yang memperlihatkan seorang pria penuh darah terkapar di tanah beredar melalui pesan WhatsApp sejak 14 Februari 2024.

Pria dalam video tersebut diklaim merupakan seorang ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Madura, yang dianiaya sejumlah warga.

Dalam narasi yang beredar, warga disebut melakukan kekerasan terhadap pria tersebut lantaran tidak menerima surat pemberitahuan form model C, yang juga dikenal sebagai undangan untuk melaksanakan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Berikut isi narasinya:
"Di Madura 1 desa nggak bisa milih nggak dpt kartu. Ketua kppsnya dibacok didatengin rmhnya,".

Lalu, bagaimana kebenaran dari video dan narasi tersebut?
 
Tangkapan layar narasi hoaks yang menyatakan Ketua KPPS di Madura dianiaya karena tak bagikan undangan Pemilu 2024  (WhatsApp)


Penjelasan:
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa informasi penganiayaan KPPS di Madura itu adalah kabar bohong (hoaks).

“Video terkait kasus KPPS yang dibacok itu adalah informasi hoaks, tolong jangan disebarkan,” kata Dirmanto sebagaimana dimuat di laman resmi Humas Polri.

Rekaman yang menunjukkan pria dalam kondisi nahas itu tercatat sudah dibagikan sejak Mei 2023. Jauh sebelum pencoblosan Pemilu 2024 digelar.

Video identik, menurut laporan situs ini, pada 2023 dibagikan orang berinisial WD, dengan narasi pembacokan terhadap seorang pria di Gunung Trans Gagak Lamie Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Video dan narasi tersebut membuat resah warga.

Namun, ternyata tidak ada pembacokan di daerah itu, sehingga WD ditangkap oleh anggota Polres Nagan Raya, dan dinyatakan sebagai penyebar hoaks. 

Klaim: Ketua KPPS di Madura dianiaya karena tak bagikan undangan Pemilu 2024 
Rating: Hoaks  

Cek fakta: Cek fakta, amplop bergambar Anies-Muhaimin berisi uang Rp300.000

Cek fakta: Benarkah Sri Mulyani berpose dukung salah satu paslon usai mencoblos di Pemilu 2024?

Cek fakta: Hoaks! Sidang DKPP putuskan Gibran tidak sah jadi cawapres pada akhir Januari


 









 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024