Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sembilan wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek), Sabtu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-12.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
3. Ciledug di halaman parkir Samsat dan Kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
5. Kelapa Dua di Komplek Korpri Suradita dan Hal G Town Square pukul 08.00-12.00 WIB;
6. Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-12.00 WIB;
7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Kantor Samsat Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB;
8. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Mes Bawah Bapenda pukul 08.00-12.00 WIB;
9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Jumat, Samsat Keliling buka di 14 wilayah Jadetabek

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024