Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan perlu adanya peningkatan kemitraan antara usaha kecil dan pelaku industri guna memudahkan suplai, dan membuka pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Teten menilai adanya ekspansi bisnis antara pelaku usaha kecil dengan industri besar juga akan memudahkan pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan.

“Produsen kecil harus diagregasi. Petani yang ke pengepul tidak dilihat oleh ekosistem bank. Tapi ketika sudah ada kepastian dan kemitraan dengan usaha besar, usahanya menjadi semakin baik sehingga bisa bankable,” kata Menkop UKM dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menilai kemitraan bagi UMKM sangat penting, mengingat struktur ekonomi di Indonesia saat ini masih didominasi oleh produsen kecil seperti petani, nelayan, dan peternak.

Menurutnya kemitraan usaha dengan pelaku industri, dapat membantu UMKM di Indonesia untuk naik kelas, serta secara langsung dapat mendorong kualitas produk yang dihasilkan meningkat secara signifikan.

Untuk mewujudkan hal ini, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar turut mengawasi progres peningkatan kemitraan antara UMKM dengan pelaku industri.

Sementara itu, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menyampaikan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999, pihaknya memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi bagi perusahaan besar atau menengah yang tidak bermitra dengan pelaku UMKM di tanah air.

"Yang paling penting kita akan buat sanksi, dan diusahakan untuk denda dinaikkan. Untuk itu perlu ada otoritas persaingan usaha yang menjaga agar tercipta persaingan usaha yang sehat,” kata Fanshurullah.

Selain itu ia menyampaikan saat ini pihaknya berencana untuk menggelar penyuluh kemitraan yang melibatkan masyarakat, perguruan tinggi, dan pihak lainnya untuk melakukan edukasi sekaligus pendampingan UMKM, serta membantu melaporkan pelanggaran kepada KPPU.


Baca juga: Perbaiki ekosistem koperasi, Menkop UKM akan adopsi pedoman governansi

Baca juga: Kemenkop UKM andalkan model bisnis agregasi di sektor wastra dan kriya

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024