Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98 Sangap Surbakti mengajak publik untuk mengawasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari upaya delegitimasi hasil pemilu oleh parpol tertentu.

"Ini untuk memastikan penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, dan transparan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, termasuk parpol," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyatakan, adanya indikasi terstruktur dan masif yang dilakukan partai politik (parpol) tertentu, untuk mendelegitimasi hasil pemilu karena tak sesuai kehendak mereka.

"Kita harus dukung kerja-kerja penyelenggara seperti KPU," ujarnya.

Apalagi, katanya, parpol itu bukanlah partai baru, karena parpol itu untuk pertama kalinya berupaya mendelegitimasi hasil Pemilu pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) keluar sebagai pemenang Pilpres 2004.

"Sampai pemerintahan SBY berjalan, mereka terus bekerja mendelegitimasi hasil Pilpres dengan menyuarakan, SBY neoliberal," ungkapnya.

Sangap meyakini rakyat tak terpengaruh propaganda yang secara berkelindan disuarakan partai politik tersebut, karena rakyat jengah dengan pola-pola yang sudah dilakukan. Terlebih, ketika rakyat kesulitan akibat COVID-19, mereka malah mengambil hak rakyat kecil.

"Jangan karena kalah dalam Pemilu, apa saja dituduh curang, itu tidak elok kelihatan. Kalau memang partainya hebat dan saksinya kuat, seharusnya dalam 2x24 jam hasil real count itu sudah diketahui. Itu menandakan partai politik tersebut lemah dalam manajemen kepartaian," katanya menegaskan.
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024