Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) berharap pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melibatkan para komisioner KND dalam memastikan pembangunan IKN betul-betul mengusung visi inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas.
 
“Sejauh ini, belum pernah ada undangan khusus dari OIKN kepada KND untuk membahas pembangunan afirmasi di IKN,” kata komisioner KND Rachmita Maun Harahap di Jakarta, Rabu.
 
Dengan KND tidak diikutsertakan dalam proses perencanaan pembangunan IKN, kata dia, akan kembali meminggirkan para penyandang disabilitas dalam aktivitas urban maupun ruang perkotaan meski IKN mengusung visi sebagai ibu kota baru yang inklusif.
 
Dari hasil pengamatan, ia menilai tidak sedikit desain gambar pembangunan IKN yang belum sepenuhnya menerapkan desain inklusif dengan mengikutsertakan keberagaman disabilitas dan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

Baca juga: KND: Arsitek harus peka terhadap keberagaman disabilitas 
 
Ia mencontohkan ada desain gambar infrastruktur yang sudah memasukkan bidang kemiringan (ramp) untuk disabilitas fisik dengan kursi roda, namun begitu ramp tersebut tidak memiliki pegangan (railing) sehingga dapat dipastikan nantinya perlu dibangun ulang agar bisa digunakan oleh penyandang disabilitas.
 
“Jadi seharusnya KND sejak awal dilibatkan untuk memberi advokasi kepada kontraktor atau pejabat pemerintah yang terlibat dalam pembangunan IKN agar paham terkait desain infrastruktur yang ramah untuk disabilitas,” katanya.
 
Ia mengingatkan bahwa partisipasi para penyandang disabilitas di ruang publik sudah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sehingga pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan sudah seharusnya mengikutsertakan penyandang disabilitas sebagai bagian dari pengguna ruang publik.
 
Oleh karena itu, pihaknya menunggu undangan dari OIKN untuk meninjau sekaligus mengaudit bangunan infrastruktur yang sudah berdiri di IKN apakah betul-betul inklusif dan ramah terhadap disabilitas sebelum akhirnya diresmikan.
 
“Mungkin ke depannya saya rencana mau datang ke IKN, koordinasi dengan kementerian terkait agar bisa survei ke IKN untuk mengaudit bangunan-bangunan di sana. Kalau ada salah-salah bisa lapor kontraktor untuk diperbaiki, rapikan lagi kalau sudah diperbaiki, sudah oke, sudah inklusif, baru bisa diresmikan,” katanya.

Baca juga: KND tekankan perencanaan desain inklusif harus libatkan disabilitas 
Baca juga: KND sarankan pengarusutamaan desain inklusif pada layanan publik 
Baca juga: KND: Desain inklusif kunci partisipasi disabilitas di ruang publik

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024