Jadi, tidak hanya menerima pekerjaan disabilitas, tapi infrastrukturnya pun harus memiliki akses untuk teman-teman disabilitas
Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengatakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) harus memastikan kesiapan infrastruktur afirmasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum memindahtugaskan para aparatur sipil negara (ASN) dengan disabilitas ke IKN.
 
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Rachmita Maun Harahap menerangkan infrastruktur afirmasi tersebut tidak hanya terbatas pada berbagai rambu di fasilitas umum, seperti jalan raya, bandar udara, stasiun, rumah sakit, tempat tinggal, namun juga fasilitas di dalam kantor pemerintahan yang menjadi lingkungan sehari-hari para ASN disabilitas.
 
“Jadi, tidak hanya menerima pekerjaan disabilitas, tapi infrastrukturnya pun harus memiliki akses untuk teman-teman disabilitas. Secara khusus bagi para ASN disabilitas yang akan dipindahkan dari Jakarta, nah semua bangunan di IKN harus sudah siap dulu, dipastikan dulu betul-betul ramah disabilitas,” kata Rachmita di Jakarta, Kamis.
 
Ia menegaskan kesiapan infrastruktur yang ramah disabilitas di IKN tersebut tidak hanya memenuhi hak partisipasi para penyandang disabilitas di ruang publik, namun juga visi IKN sebagai ibu kota inklusif.
 
Dalam kesempatan itu, Rachmita mengingatkan pembangunan IKN yang inklusif merupakan bagian dari amanat Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN.
 
Dalam bagian latar belakang, lanjut dia, perpres tersebut menjamin Ibu Kota Negara yang akan dibangun nantinya memiliki ciri sebagai kota yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua penduduk tanpa terkecuali sekaligus secara khusus menjamin perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk di dalamnya penyandang disabilitas.
 
Ia pun mengingatkan perihal kuota afirmasi sebesar dua persen yang menjadi jalur masuk penerimaan ASN dengan disabilitas sehingga kehadiran mereka di IKN jelas harus diakomodir oleh OIKN.
 
Oleh karena itu, ia sangat menyayangkan bila infrastruktur IKN belum mengusung desain inklusif sejak dari awal perencanaan, namun narasi seputar pemindahtugasan ASN ke IKN sudah bergulir luas di publik.
 
“Harapan saya ya jangan sampai ada renovasi lagi gitu karena jelas tidak efisien anggaran, tapi kalau bangunan yang ada belum ramah disabilitas ya harus diperbaiki lagi, dilaporkan lagi ke kontraktor, sampai oke betul-betul inklusif, baru IKN bisa diresmikan dan siap menerima para ASN dari Jakarta, termasuk yang disabilitas,” jelasnya.
 
Pihaknya pun kini tengah mengupayakan advokasi dengan OIKN agar dapat mengunjungi sekaligus mengaudit inklusivitas infrastruktur yang sudah dibangun di wilayah IKN.
 
“Mungkin kedepannya saya rencana mau datang ke IKN, koordinasi ke PUPR agar bisa survei ke IKN untuk mengaudit bangunan-bangunan di sana. Kalau ada salah-salah bisa lapor kontraktor untuk diperbaiki, rapikan lagi,” katanya.

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024