Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengingatkan akan bahaya stigma negatif yang masih menjadi akar masalah dari berbagai diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas hingga berujung pada hilangnya akses terhadap hak-hak dasar mereka.
 
Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan mengatakan pelanggengan stigma negatif mengenai disabilitas terbukti berdampak signifikan pada hilangnya akses mereka terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, peningkatan kesejahteraan, hingga layanan hukum.
 
“Stigma sederhananya dimaknai bagaimana seseorang itu dipandang buruk, jelek, tidak mampu, tidak berharga, dan dipandang tidak memiliki nilai. Nah, ini jelas salah, karena disabilitas itu punya kemampuan lho,” kata Deka di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KND sebut keluarga berperan langgengkan stigma negatif disabilitas
 
Dengan keberadaan stigma negatif tersebut, lanjut dia, penyandang disabilitas kerap kali hanya dilihat sebagai kelompok yang harus dipinggirkan dan tidak diikutsertakan dalam berbagai aktivitas, karena dianggap tidak memiliki kontribusi.
 
Padahal, penyandang disabilitas masuk dalam kategori kelompok rentan yang memang harus mendapatkan perlakuan maupun perlindungan secara afirmasi untuk dapat berpartisipasi di ruang publik.
 
Misalnya, pada aspek kesehatan, Deka menyebut sedikit sekali para penyandang disabilitas yang pernah mendapatkan akses layanan edukasi mengenai berbagai penyakit yang dapat menimpa mereka, mulai dari serangan jantung, diabetes, darah tinggi, hingga kanker.
 
Minimnya edukasi tersebut dikarenakan stigma negatif mengenai penyandang disabilitas yang dianggap tidak mampu mencerna dan memahami informasi mengenai isu kesehatan.

Baca juga: KND: Desain inklusif kunci partisipasi disabilitas di ruang publik

Baca juga: KND tampung aspirasi kebutuhan kerja penyandang disabilitas 
 
“Mereka yang pernah mendapat edukasi soal kesehatan sedikit sekali, karena dianggap terlalu berat, sehingga disabilitas pasti tidak mampu memahaminya, padahal kan yang perlu dilakukan hanyalah menjelaskannya dengan bahasa sederhana atau bahasa isyarat,” ucapnya.
 
Oleh karena itu, eliminasi stigma menjadi isu prioritas pertama yang digencarkan oleh Komisi Nasional Disabilitas dalam kaitannya dengan pemenuhan hak dasar kelompok disabilitas.

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024