Dengan program JKN keluarganya bisa berobat secara rutin untuk mengatasi penyakit hipertensi yang diderita secara gratis
Palangka Raya (ANTARA) - Satu keluarga penderita hipertensi atau tekanan darah tinggi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) merasa terbantu dengan keberadaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Berbekal kepesertaan JKN kami memperoleh layanan kesehatan untuk pengobatan penyakit hipertensi mereka secara teratur," kata peserta JKN Suhasanah (52), di Palangka Raya, Senin.

Suhasanah menambahkan, bersama Ahmad Syafi’i (63) yang merupakan suaminya, secara teratur mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL).

Baca juga: BPJS Kesehatan siap sambut 71 negara pada ICT 2024 di Bali

Dia mengatakan, bahwa dengan program JKN keluarganya bisa berobat secara rutin untuk mengatasi penyakit hipertensi yang diderita secara gratis.

Mereka merasa puas dan pelayanan yang diberikan di rumah sakit sangat baik. Keduanya tidak merasakan kendala sama sekali saat berobat menggunakan fasilitas dari kepesertaan program JKN.

"Proses administrasinya juga sangat cepat. Kami yang rutin setiap bulan pasti datang ke rumah sakit untuk kontrol pengobatan di poli penyakit dalam di sini langsung dilayani," katanya.

Dengan membayar iuran rutin setiap bulan sebagai peserta JKN, ia dan sang suami tidak perlu lagi memikirkan biaya untuk pengobatan di rumah sakit.

“Pelayanan dari dokter, pemeriksaan penunjang semisal ada pemeriksaan darah ataupun radiologi semua sudah masuk dalam BPJS. Bahkan kami juga dapat obat rutin yang harus kami minum setiap hari selama sebulan,” katanya.

Baca juga: BPJS: Kepesertaan JKN jadi syarat penerbitan SKCK masih uji coba

Ahmad dan istri sebelumnya menjadi peserta mandiri, kini berubah status sebagai peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) bukan pekerja (BP) Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Mulai awal tahun ini setiap kali saya mau melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan selalu tidak bisa, keterangannya tidak ada tagihan iuran. Ternyata iuran kami sudah dibayarkan dari Pemerintah Kota Palangka Raya," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk menjaga status kepesertaan program JKN selalu aktif demi kenyamanan dan kemudahan saat mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: BPJS: Kepesertaan JKN jadi syarat penerbitan SKCK masih uji coba

"Mari kita jaga status kepesertaan JKN kita agar selalu aktif, sehingga apabila kita membutuhkan layanan kesehatan kita tidak akan mengalami kendala. Kita sebagai peserta JKN bisa melihat status kepesertaan JKN kita melalui aplikasi Mobile JKN atau bisa juga melalui kanal layanan Pandawa," kata Hindro.

Sementara itu, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan program JKN. Berdasarkan data cakupan kepesertaan program JKN, sampai dengan 1 Februari 2024 jumlah peserta JKN di wilayah Kota Palangka Raya mencapai sebanyak 306.213 jiwa.

Baca juga: BPJS Kesehatan Palembang fasilitasi anggota KPPS berobat
 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024