Kehadiran Halal Center dimaksud harapannya dapat membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Mataram (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Lembaga Halal Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB melatih sebanyak 650 mahasiswa sebagai calon pendamping halal.

Deputi Kepala Perwakilan BI NTB Winda Putri Listya, di Mataram, Senin, menjelaskan pelatihan tersebut bertujuan untuk mendukung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mewujudkan target 10 juta sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Dalam rangka mendukung pencapaian target tersebut, Bank Indonesia terus membangun sinergi dan kolaborasi bersama seluruh pihak terkait. Salah satunya adalah Lembaga Halal Center UNU NTB," kata Winda, dalam acara pembukaan pelatihan sertifikasi pendamping halal dan penyerahan sertifikasi halal UMKM.

Ia berharap sebanyak 650 mahasiswa calon pendamping halal yang diberikan pelatihan tersebut bisa menjadi perantara bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Di samping itu, ujar Winda, sebagai salah satu langkah ekstensifikasi dan akselerasi program sertifikasi halal ini, Bank Indonesia rencananya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi lainnya dalam rangka pembentukan Halal Center, baik di Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa.

"Kehadiran Halal Center dimaksud harapannya dapat membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal," ujarnya.

Selain sertifikasi halal produk UMKM, BI juga akan mendorong proses sertifikasi halal bagi penyelenggara rumah potong hewan (RPH). Hal itu sebagai salah satu upaya untuk membentuk ekosistem halal secara end to end, khususnya untuk makanan olahan daging unggas.

"Upaya tersebut juga sebagai langkah untuk mendorong pengembangan wisata ramah Muslim di NTB," ujar Winda.

Rektor UNU NTB Dr Baiq Mulianah MPdI mengatakan sebanyak 650 mahasiswa yang diberikan pelatihan sebagai calon pendamping halal supaya memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya pada saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Menurut dia, ketika para mahasiswa sudah memiliki sertifikat halal, ibaratnya sudah memiliki surat izin untuk mendapatkan pendapatan yang halal dan menjadi orang yang bermanfaat bagi banyak orang.

"Mulai hari ini, setelah pelatihan ini anda sudah memberi manfaat kepada masyarakat, sudah bisa menolong orangtua, menolong saudara kita sebagai amal ibadah," katanya lagi.
Baca juga: Kemenkop UKM perkuat kerja sama dukung sertifikasi produk usaha mikro
Baca juga: BNSP komitmen dukung sertifikasi profesi halal di Indonesia

Pewarta: Dhimas Budi Pratama/Awaludin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024