Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pimpinan MPR akan melakukan pelantikan pergantian antar waktu pimpinan MPR RI untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dari unsur Fraksi PPP yang sebelumnya diemban Arsul Sani di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (8/3).

"Wakil Ketua MPR RI dari unsur Fraksi PPP Arsul Sani saat ini telah mengembangkan amanah baru sebagai hakim konstitusi yang telah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 18 Januari 2024. Kita mendoakan Arsul Sani senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menunaikan amanah dan tanggung jawab baru yang diberikan," kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikannya usai rapat pimpinan MPR RI yang dihadiri antara lain oleh Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Sjarifuddin Hasan, Jazilul Fawaid, Fadel Muhammad serta Lestari Moerdijat secara daring.

Dia menyebut telah menerima tiga surat terkait dengan pergantian pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP. Pertama, Surat Pengunduran Diri dari Arsul Sani, tanggal 4 Desember 2023. Kedua, Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR RI. Ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP, Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024, tanggal 15 Januari 2024, perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP.

Berdasarkan surat tersebut, kata dia, maka Arsul Sani akan digantikan oleh Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

“Kita harapkan Arsul Sani dapat hadir secara langsung untuk melakukan serah terima jabatan (Sertijab) wakil ketua MPR yang lama kepada penggantinya yang baru karena selama ini saat dilakukan pergantian antar waktu tidak diikuti dengan Sertijab," katanya.

Dia menyebut rapat pimpinan MPR RI tersebut juga membahas empat sidang MPR di tahun 2024. Pertama, Sidang Tahunan MPR tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024. Kedua, Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI Periode 2019-2024 tanggal 27 September 2024. Ketiga, Sidang Awal Masa Jabatan MPR RI Periode 2024-2029 tanggal 1 Oktober 2024. Keempat, Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 tanggal 20 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara RI, keempat sidang tersebut tetap dilaksanakan di Kompleks MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

Bamsoet mengatakan bahwa di akhir periode masa jabatan, pimpinan MPR akan kembali mematangkan rencana menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, termasuk mempersiapkan Rancangan Undang-Undang MPR RI sehingga tidak lagi tergabung dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

“Pemisahan Undang-Undang MPR RI dari Undang-Undang MD3 sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang masing-masing lembaga perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang," kata Bamsoet.
Baca juga: Arsul usai resmi jadi hakim MK: Saya kembali masuk ke dunia yang ketat
Baca juga: Bamsoet minta pemerintah kedepankan investasi dalam kesetaraan gender
Baca juga: Bamsoet ingatkan aparat antisipasi serangan usai bekuk anggota KKB 

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024