Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar menggelar konsolidasi dengan seluruh pihak di satuan pendidikan di Tanah Air guna menekan jumlah kasus perundungan di lingkungan sekolah.
 
"Kemendikbudristek dapat mengundang para kepala sekolah dan perwakilan guru untuk melakukan konsolidasi terhadap masalah perundungan ini. Artinya, (mengonsolidasikan langkah) apa yang bisa dilakukan untuk meminimalkan masalah," kata Ferdiansyah dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat.
 
Berikutnya, dia juga mengusulkan kepada Kemendikbudristek agar melakukan evaluasi yang mendalam terhadap kasus perundungan di sekolah, baik yang berkenaan dengan penyebab, dampak, sanksi bagi pelaku, maupun pendampingan bagi korban.
 
Selain itu, penegakan hukum yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku juga perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk meminimalkan jumlah kasus perundungan di Tanah Air.

Baca juga: Disdik Kepri minta satuan pendidikan cegah perundungan anak di sekolah

Baca juga: Cegah Perundungan di Sekolah, Jamkrindo Raih Penghargaan di Ajang BCOMSS
 
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru mendorong penguatan peran guru Bimbingan Konseling (BK) di setiap sekolah guna mencegah perundungan terus terjadi di lingkungan sekolah. Ia menilai guru BK berperan penting dalam mendampingi siswa di sekolah.
 
"Saya usul peran Guru BK tolong ditingkatkan karena bagaimana pun mereka mau mengadu ke siapa sih? Ke sekolah, ke guru, kadang segan, ke teman juga mungkin teman yang sesama di-bully sama-sama," kata Ratih.
 
Sebelumnya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3), Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah menegaskan bahwa pihaknya akan menindak secara tegas setiap kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
 
"Kami keras. Tak ada kompromi terhadap kasus perundungan," kata Nadiem.
 
Ia mengatakan pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kasus perundungan hingga penganiayaan di lingkungan sekolah melalui Asesmen Nasional.

Asesmen tersebut menjadi alat ukur dalam melihat kerentanan sekolah terhadap kekerasan, pelecehan seksual, hingga intoleransi, bahkan dapat pula memberikan rekomendasi kepada sekolah supaya segera mengambil langkah pencegahan perundungan.*

Baca juga: LP Ma'arif PBNU bentuk Satgas cegah perundungan di lembaga pendidikan

Baca juga: Perundungan yang belum juga usai

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024