Jakarta (ANTARA News - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengusulkan agar Kapolri baru yang menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo dapat membentuk detasemen khusus tindak pidana korupsi (densus tipikor).

"Kami melihat masih ada kelemahan Kepolisian dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi. Fraksi PPP menggagas usul agar Pak Sutarman membentuk densus tipikor," kata Ahmad Yani saat ditemui di Gedung Nusantara II di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dengan semakin maraknya tindak pidana korupsi di berbagai lembaga dan instansi di Indonesia, Kepolisian tentu memerlukan badan khusus untuk meningkatkan upaya penanganan terhadap tindakan korupsi.

"Kita sudah ada densus terorisme, BNN, lalu kenapa masalah korupsi tidak menjadi bagian terpenting lainnya untuk ditangani?," ujarnya.
.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013