agar bisa mengawasi kegiatan mereka
Jakarta (ANTARA) - Polres Meteran Jakarta Selatan, memanggil sekolah dan orang tua 12 anak yang terlibat rencana tawuran perang sarung di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) agar mereka tidak lagi mengulangi aksi tersebut.

"Sampai sekarang ke-12 anak ini masih kami tahan untuk memberikan efek jera," kata Kapolsek Pesanggrahan, Polres Metro Jaksel Kompol Tedjo Asmoro di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil para orang tua anak yang terlibat tawuran, selain itu pihak sekolah pun ikut dipanggil, agar bisa menasihati anak-anak tersebut.

Tedjo menjelaskan, dari 12 anak-anak yang ditahan rerata masih sekolah, dan bahkan seorang anak di antaranya masih kelas enam sekolah dasar (SD).

"Orang tua dan pihak sekolah sudah kami panggil, agar bisa mengawasi kegiatan mereka," katanya. 

Baca juga: Polisi gagalkan aksi tawuran sarung di Pesanggrahan Jaksel

Tedjo menambahkan, tawuran perang sarung bisa dicegah setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui "call center" 110 yang menginformasikan adanya rencana perang sarung.

Menurut dia, untuk tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Jamblang RT/RW 004/05 Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel.

Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat petugas pada Jumat sekitar jam 02.20 WIB dinihari.

"Mereka janjian tawuran melalui media sosial, untuk itu kami juga sita sejumlah gawai," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengajak warga untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya dalam rangka mencegah aksi tawuran yang marak saat Ramadhan.

Baca juga: Polisi ajak orang tua jalin komunikasi yang baik dengan anak

"Polisi ini terbatas dalam pengawasan wilayah. Jadi, perlu adanya bantuan dari warga," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal.

Menurut dia, pada Ramadhan perlu adanya antisipasi bersama dalam rangka meningkatkan kamtibmas, karena pada momentum tersebut biasanya terjadi peningkatan gangguan kamtibmas.

Untuk itu, Kombes Ade mengajak warga bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan ketika terjadi gangguan langsung menghubungi anggota yang bertugas maupun telepon ke layanan pusat panggilan 110 dan itu bebas pulsa.

Ade menjelaskan, pencegahan aksi kejahatan akan jauh lebih baik, untuk itu ketika ada tanda-tanda akan terjadinya tawuran maupun kejahatan lain, maka pihaknya meminta warga agar dapat mencegah.

"Untuk itu perlu kita waspadai dan upaya mencegahnya lebih awal," katanya.

Baca juga: Polisi libatkan masyarakat bentuk pos terpadu cegah aksi tawuran

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024