Yang tidak boleh air sungai tersebut digunakan untuk konsumsi rumah tangga seperti air minum dan memasak...
Mukomuko (ANTARA News) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan ada lima air sungai yang tidak boleh digunakan untuk konsumsi rumah tangga seperti air minum dan memasak karena tercemar tinja masyarakat.

"Lima sungai tersebut masih aman ketika digunakan untuk mandi. Yang tidak boleh air sungai tersebut digunakan untuk konsumsi rumah tangga seperti air minum dan memasak," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak, di Mukomuko, Sabtu.

Ia menjelaskan, sungai yang tercemar itu adalah Sungai Air Dikit, Sungai Selagan, Sungai Bantal, Sungai Manjuto Hulu, dan Sungai Manjuto Hilir.

Risber mengatakan, lima sungai itu tercemar berdasarkan hasil uji laboratorium yang mendapati bakteri E. Coli dari tinja manusia.

"Pengujian bakteri E. Coli baru dilaksanakan tahun ini, tahun sebelumnya tidak ada," katanya.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013