Kita berharap ke depan Kabupaten Sorong bisa masuk cluster kabupaten dalam kategori berinovatif
Sorong (ANTARA) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Dr Yusharto Huntoyungo menyebutkan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pimpin 62 daerah tertinggal di Indonesia sebagai daerah terinovasi.

Menurut dia, Kabupaten Sorong termasuk dari 62 daerah di Indonesia yang dikategorikan sebagai daerah tertinggal.

"Dalam kategori inilah Kabupaten Sorong memimpin 62 daerah lain sebagai daerah terinovasi," jelas Kepala BSKDN Kemendagri Dr Yusharto di Sorong, Sabtu.

Baca juga: Ini kata Pj Heru kaitan inovasi sajian pangan dengan tengkes

Mudah-mudahan, kata dia, Kabupaten Sorong setelah melewati kategori daerah tertinggal, akan memimpin lagi di tingkat kabupaten dengan klaster kabupaten atau berada pada posisi daerah sangat inovatif atau terinovatif untuk wilayah kabupaten.

"Kita berharap ke depan Kabupaten Sorong bisa pimpin lagi dalam berinovasi," harapnya.

Dia mengakui, inovasi Kabupaten Sorong yang telah dihasilkan sangat menyentuh masyarakat di wilayah itu, diantaranya bagaimana melakukan percepatan vaksinasi ternak.

"Yang tadinya vaksinasi satu orang PPL hanya bisa memvaksinasi tidak lebih dari 10, tetapi adanya inovasi itu bisa puluhan yang divaksin untuk memutuskan mata rantai penyakit mulut dan kuku sapi," bebernya.

Baca juga: Majoo fasilitasi layanan digital untuk UMKM lewat inovasi teknologi

Selain itu, ada inovasi lain menyangkut pemungutan pajak dan retribusi dan pembayaran pajak bumi bangunan. Kemudian inovasi pelayanan KTP yang didelegasikan kepada pemerintah kecamatan.

"Sebelumnya integrasi antara pelayanan perpustakaan dengan pendidikan PAUD, itu juga sangat bagus, anak-anak semangat sekali belajar di tempat yang bagus," katanya.

Dia menjelaskan, BSKDN mempunyai beberapa karakter dalam penilaian inovasi yakni cluster provinsi, cluster Kabupaten, cluster kota dan cluster daerah tertinggal.

"Kita berharap ke depan Kabupaten Sorong bisa masuk cluster kabupaten dalam kategori berinovatif," harapnya.

Baca juga: Bukti bayar zakat diusulkan jadi syarat naik jabatan ASN Kemenag

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024