Kami harapkan amanat dari Presiden agar bisa segera membahas RUU Agraria,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar mengingatkan pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Agraria yang penting dalam melakukan program reformasi agraria khususnya bagi petani di Tanah Air.

"Kami harapkan amanat dari Presiden agar bisa segera membahas RUU Agraria," kata Agun Gunandjar di Jakarta, Senin.

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa upaya pembaruan agraria terdahulu sudah melalui 12 tahun pembahasan.

Panjangnya waktu pembahasan tersebut, ujar dia, dinilai karena masih sangat runyamnya RUU tersebut.

Ia mengingatkan, RUU tentang Agraria merupakan pengganti dari UU No 5 Tahun 1960 sesuai dengan TAP MPR tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Agun juga menyambut aspirasi yang disampaikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) mengenai sulitnya perolehan Hak Guna Usaha(HGU) atas tanah.

Menurut dia, industri sawit mengelola 9 juta hektar tanah dengan 58 persen kepemilikan swasta dan BUMN serta 42 persen lainnya milik perkebunan rakyat.

Selain itu, ujar dia, industri tersebut juga dinilai berhasil menyediakan 10 juta lapangan pekerjaan dan menyumbang 50 juta dolar AS pada sektor non-migas menyaingi industri batubara.

"Tapi juga jangan menggusur penduduk asli yang sudah tinggal bertahun-tahun," katanya.

Pemerintah di seluruh dunia termasuk Republik Indonesia diingatkan Badan Pangan Dunia (WFP) untuk tetap berkomitmen dalam mengatasi permasalahan pangan dengan meningkatkan produktivitas pangan yang berkelanjutan.

Juru Bicara Perwakilan WFP Indonesia, Myrta Kaulard, dalam siaran pers menyebutkan di Indonesia, pemerintah telah mengambil tindakan nyata melalui `Scaling Up Nutrition Movement` (Gerakan Seribu Hari Pertama Kehidupan).

Ia memaparkan, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan sektor swasta untuk membuat makanan bergizi dengan harga yang terjangkau tersedia di pasar dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.(*)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013