Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda, Selasa, mengatakan bahwa aksi tawuran dengan menggunakan sarung tersebut menewaskan seorang remaja yang merupakan pelajar SMP berinisial LRF (14) warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda.
"Tawuran sarung itu dilakukan anak-anak dengan menyabet sarungnya kepada lawan," katanya.
AKBP Yusriandi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli guna mencegah terjadinya aksi kejahatan oleh remaja seperti tawuran dan balap liar. Pada hari Senin (18/3) sekitar pukul 20.30 WIB terjadi tawuran perang sarung antara remaja Desa Kecapi dan remaja Desa Pematang yang berujung seorang meninggal dunia.
Menurut saksi warga sekitar, kata Kapolres, korban sempat dibawa ke Bidan Desa Kecapi. Namun, kondisi korban sudah melemah.
Oleh karena itu, bidan tidak sanggup lagi, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Boob Bazar Kalianda. Korban tidak tertolong lagi.
Kapolres mengimbau masyarakat dan orang tua di Lampung Selatan untuk terus menjaga dan mengawasi anak-anak dari aksi kejahatan.
"Jangan membiarkan anak-anak kita menjadi korban atau pemain perang sarung. Pastikan setelah salat Tarawih anak-anak sudah berada di rumah tidak berkeliaran yang tidak jelas," katanya.
Baca juga: KPAI dorong partisipasi anak di kegiatan Ramadhan cegah perang sarung
Baca juga: Polres Boyolali gagalkan rencana aksi perang sarung bersenjata
Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024