Jakarta (ANTARA News) - DPR RI akan memutuskan nasib kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara terkait pengamanan data pemilu 2014.

Keputusan itu akan dilakukan di Rapat Gabungan Komisi I, Komisi II dengan KPU, Lemsaneg, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri.

"Hari ini ada rapat gabungan Komisi II, Komisi I, dengan KPU-Lemsaneg-Kemendagri-Kemenlu, soal kerjasama pengamanan data pemilu. Di rapat itu diharapkan ada kata final soal kerja sama itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Hakam mengatakan, Komisi II DPR RI belum menyetujui kerjasa KPU dengan Lemsaneg tersebut bahkan cenderung menolak adanya kerja sama tersebut.

Komisi II DPR RI masih belum yakin kerjasama tersebut tidak disalahgunakan kepentingan penguasa," kata Hakam.

Dia mengatakan, kalaupun akhirnya DPR RI menyetujui kerja sama tersebut, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan.

"Pertama, pengamanan data pemilu sifatnya harus terintegrasi. Kedua, data pemilu tidak boleh menjadi data rahasia, publik harus bisa mengakses dan memantau menit per menit dan detik per detik," katanya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013