Problemnya mereka sama-sama bekerja, tapi tidak bekerja sama. Masing-masing merasa bahwa dia yang punya otoritas, dan kewenangan, tapi begitu didudukkan bersama, ogah-ogahan,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, A Hakam Naja mengatakan, tertundanya pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dikarenakan tidak adanya kerjasama dan koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bahkan, kata Hakam, ketiga lembaga itu terkesan saling 'berlomba' sebagai yang paling berwenang terkait DPT.

"Problemnya mereka sama-sama bekerja, tapi tidak bekerja sama. Masing-masing merasa bahwa dia yang punya otoritas, dan kewenangan, tapi begitu didudukkan bersama, ogah-ogahan," kata Hakam di Jakarta, Sabtu.

Hakam menambahkan, diantara ketiga tersebut menonjolkan ego sektoral yang sulit untuk dihapus dan dicairkan. Bahkan, kata politisi PAN itu, agar bisa terjadi penyandingan data antara mereka, Komisi II harus mendorong-dorong, dan memaksanya.

"Dalam penyandingan itu juga harus dbarengin kerjanya oleh kita, kalau tidak dibarengin mereka merasa kerjanya sudah selesai terus," ucapnya.

KPU menunda penetapan DPT yang seharusnya ditetapkan tanggal 23 Oktober lalu menjadi dua pekan.(*)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013