Pontianak (ANTARA News) - Menjelang berakhirnya masa jabatan periode 2009 - 2014, DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan peningkatan tunjangan komunikasi intensif seiring membaiknya kemampuan keuangan pemerintah daerah setempat.

Ketua Badan Legislasi DPRD Provinsi Kalbar Syarif Izhar Assyuri mengatakan, ada sejumlah pertimbangan sehingga mereka mengajukan perubahan terhadap kedudukan protokoler dan keuangan anggota dewan.

"Ada beberapa penguatan, di dalam protokoler dan keuangan anggota dewan, yang disesuaikan dengan kondisi sekarang," kata Syarif Izhar Assyuri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Kalbar itu.

Ia menjelaskan, pertimbangan utama adalah dari kemampuan anggaran Pemerintah Provinsi Kalbar yang saat ini telah masuk kategori tinggi dengan nilai diatas Rp1,5 triliun per tahun.

Menurut Syarif Izhar, pencapaian tersebut menjadi dasar pertimbangan utama sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap kedudukan protokoler dan keuangan anggota Dewan.

"Saat ini, kemampuan APBD Provinsi Kalbar untuk membiayai pembangunan sudah mencapai Rp2,3 triliun. Sehingga tunjangan komunikasi intensif bisa dipertimbangkan untuk ditingkatkan," katanya menegaskan.

Salah satu yang akan mengalami dampak dari perubahan tersebut, yakni untuk perjalanan dinas baik bagi unsur pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Kalbar. Syarif Izhar sendiri enggan menyebutkan berapa angka yang bakal mereka terima. "Hanya untuk mengkategorikan hak-hak apa yang diterima terkait perjalanan dinas bagi anggota dan pimpinan DPRD," ujar Syarif Izhar.

Selain menyangkut tentang perjalanan dinas, usulan perubahan kedudukan protokoler dan keuangan anggota dewan itu juga terkait asuransi bagi pimpinan dan anggota DPRD yang perlu penyesuaian.

Menurut dia, sebelumnya pembiayaan menyangkut kedudukan protokoler dan keuangan anggota Dewan di DPRD Provinsi Kalbar masih mengacu pada kondisi tahun 2007. "Sekarang sudah tahun 2013, maka komponen-komponen pembiayaan perlu disesuaikan lagi," kata dia.

Mengenai konsekuensi dari perubahan tunjangan komunikasi intensif tersebut, Syarif Izhar menegaskan tergantung kemampuan keuangan daerah. "Mungkin saja ada perubahan, atau tidak semua berubah," katanya.


Perlu Terbuka

Direktur Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional (LPS AIR) Deman Huri mencurigai maksud dari kalangan DPRD Provinsi Kalbar mengajukan perubahan terhadap kedudukan protokoler dan keuangan anggota Dewan.

"Ada apa ini, kok menjelang berakhirnya masa jabatan. Tahun depan juga sudah memasuki masa kampanye dan Pemilu 2014," kata Deman Huri.

Menurut dia, kalangan legislatif tidak sepatutnya membandingkan diri dengan eksekutif karena tugas pokok dan fungsi yang berbeda. "Tugas gubernur dan anggota Dewan tentu berbeda, jadi tidak bisa disamakan," katanya. Tugas kedewanan menyangkut diantaranya penganggaran dan pengawasan.

Ia melanjutkan, kalau pun perubahan perda tersebut tetap dilanjutkan pembahasannya, tidak perlu dibahas secara tertutup. "Lakukan secara terbuka, karena rakyat berhak tahu. Mereka harus tahu apa dan bagaimana dana yang akan digunakan itu, karena itu adalah uang mereka," ujar Deman Huri.

Bersikap transparan, bagi Deman Huri, menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang berujung kepada aksi yang merugikan keuangan negara.


Sikap Pemprov

Sementara Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya tidak mempermasalahkan dan memahami terhadap usulan perubahan kedudukan protokoler dan keuangan anggota Dewan setempat.

"Usulan perubahan itu karena keuangan Kalbar masuk kategori tinggi," ujar Christiandy Sanjaya. Namun, lanjut dia, usulan tersebut tidak serta merta dapat diterima dan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah yang baru.

"Ada mekanisme yang harus dilakukan. Mulai dari pembentukan panitia khusus, studi banding, konsultasi, dan seterusnya," ujar Christiandy Sanjaya. Ia menambahkan, Peraturan Mendagri memungkinkan perjalanan dinas dapat dilakukan maksimal selama delapan hari. "Tetapi, untuk efektivitasnya, dari gubernur hanya menetapkan maksimal lima hari," kata Christiandy Sanjaya.

Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalbar Cristianus Lumano mengakui belum mengetahui penambahan anggaran kalau tunjangan komunikasi intensif bagi legislatif dinaikkan.

"Belum ada hitungannya, nanti baru dibahas, kita baru tahu berapa angkanya," kata Lumano.

Oleh Teguh Imam Wibowo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013