Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mendukung upaya peningkatan inklusi keuangan agar mencapai target yang telah ditetapkan untuk tahun ini, yakni 90 persen.

“Kami dari BI mendukung komitmen untuk mendorong inklusi keuangan dengan target tahun ini mencapai 90 persen,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung saat konferensi pers Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, BI memiliki empat program utama yang diarahkan untuk mendorong inklusi keuangan.

Pertama, program pemberdayaan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk melalui upaya digitalisasi seperti QRIS dan sebagainya. Kedua, melalui pembiayaan UMKM yang dinyatakan terus meningkat dan saat ini telah mencapai 33 persen.

Ketiga, perluasan edukasi dan literasi keuangan, terutama mengenai keuangan digital. Terakhir, upaya perlindungan konsumen, khususnya terkait konsumen yang diawasi BI dalam sistem pembayaran.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan adanya peningkatan tingkat inklusi keuangan yang tercatat 88,7 persen, lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 85,1 persen.

Peningkatan inklusi keuangan didorong oleh 53,9 juta rekening pelajar, 150,7 juta akun uang elektronik, 30 juta pedagang (merchant) QRIS.

Kemudian juga didorong oleh 1,9 juta penyaluran kartu Prakerja, pembiayaan bersubsidi 4,64 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta 932 ribu layanan keuangan digital.

Menko Airlangga yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Harian DNKI menilai, kesenjangan atau (gap) antara tingkat inklusi dan literasi yang sebesar 35,4 persen per 2022 masih menjadi tantangan utama yang perlu segera diselesaikan.

Oleh karena itu, lanjut Airlangga, perlu adanya peningkatan perlindungan hukum bagi konsumen, serta pengukuran data dan keuangan inklusif di berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat difabel di daerah tertinggal dan pekerja migran Indonesia (PMI).

Adapun saat ini pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Komite Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).


Baca juga: Menkeu: Peningkatan inklusi keuangan perempuan kurangi kemiskinan

Baca juga: DNKI: GoPay gencar edukasi UMKM untuk tingkatkan inklusi keuangan


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024