Gorontalo (ANTARA) - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Dhahana Putra melakukan kunjungan unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo.

UPT yang dikunjungi yaitu Kantor Imigrasi Kelas TPI Gorontalo, Lapas Kelas IIA Gorontalo, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo

"Saya mengapresiasi sarana dan prasarana yang ada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo," ucap Dirjen HAM di Gorontalo, Selasa.

Baca juga: Imigrasi Gorontalo tahan empat WNA asal Sri Lanka

Pada kunjungan di LPKA, Dirjen HAM meninjau dari blok hunian, dapur LPKA, ruang membaca yang disediakan untuk anak binaan, serta kegiatan pembinaan yang diselenggarakan berupa membaca Al Quran.

"Kunjungan ini dalam rangka melihat lebih dekat sarana prasarana serta program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan Pemasyarakatan" kata dia.

Baca juga: Imigrasi Gorontalo tahan WNA asal India langgar izin tinggal

Pada kunjungan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, Dhahana didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Heni Susila Wardoyo meninjau ruang pelayanan, ruang bimbingan dan konseling.

Sedangkan untuk Rupbasan Gorontalo, Dhahana meninjau langsung gudang barang sitaan dan barang rampasan yang ada.

Dhahana pun menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kontribusi positif yang diberikan seluruh jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Baca juga: Kantor Imigrasi Gorontalo berkomitmen tingkatkan percepatan pelayanan
Baca juga: Kantor Imigrasi Gorontalo mendekatkan pelayanan ke masyarakat

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024