....Ya di tengah-tengah lah sehingga kesejahteraan buruh masih bisa ditingkatkan, begitupun pengusaha tidak ada yang dirugikan."
Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat masih dalam batas wajar, sehingga tidak ada pihak mana pun yang dirugikan dalam keputusan penetapan UMK yang akan ditandatangi pada tanggal 21 November 2013.

"Ada kenaikan boleh saja, tapi jangan terlalu tinggi karena nantinya perusahaan terancam bangkrut. Tapi terlalu rendah juga tidak. Ya di tengah-tengah lah sehingga kesejahteraan buruh masih bisa ditingkatkan, begitupun pengusaha tidak ada yang dirugikan," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Kamis.

Ia mengatakan, apabila UMK di Jawa Barat sudah di atas kehidupan hidup layak (KHL) dan bahkan ada beberapa Kota di DKI Jakarta atau Banten UMK-nya masih di bawah Jawa Barat.

"Tentunya, saya berharap semua pihak bisa membangun kesepahaman. Untuk buruh memperjuangkan UMK itu wajar. Tapi prosentasinya harus wajar juga. Namun jangan sampai keinginan buruh malah mengancam perusahaan untuk tutup. Semua masalah bisa baik atau win-win solution," kata dia.

Pihaknya menyerahkan penghitungan UMK 2014 di Provinsi Jawa Barat kepada dewan pengupahan di masing-masing kabupaten/kota.

Seusai dengan Instruksi Presiden (Inpres), kata Heryawan, dalam perhitungan UMK yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan sangat berpengaruh untuk menentukan besaran UMK.

"Jadi intinya inpres baru itu mengarahkan supaya terkendali, bukan dikendalikan, artinya ada keseimbangan meskipun setiap tahun UMK diputuskan sesuai dengan dewan pengupahan," kata dia.

Pihaknya mengaku tidak bisa melakukan apa-apa apabila UMK sudah disepakati oleh Dewan Pengupahan dan bahkan karena mengeluarkan SK, ia terkadang digugat oleh buruh ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jabar.

"Saya tidak melakukan apapun, bahkan jika ada yang tidak setuju saya digugat di PTUN malahan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar semua pihak kembali kepada musyawarah.

"Dewan Pengupahan kan diwadahi undang-undang. Tidak bagus teman-teman pekerja ngancem pengusaha juga, kan tidak akan selesai jika saling ancam," kata dia.

Gubernur Jabar optimistis jika penetapan UMK di Jabar akan berjalan dengan lancar dan menguntungkan semua pihak yang ada.

Selain itu, pihaknya berharap proses penetapan UMK jangan disangkut pautkan dengan tahun politik.

"Karena tahun lalu juga begini kan, tapi yang menentukan hasil akhir. Saya optimistis UMK berjalan lancar. Memang kondisi di lapangan sedikit panas karena tahun politik mungkin. Tapi jangan dikaitkan lah. Kita semua tentunya ingin membangun Jabar kan," ujarnya.

Ia juga berharap hasil kesepakatan pengajuan UMK berdasarkan hasil musyawarah dari dewan pengupahan masing-masing kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.

"Tentu di tingkat Jawa Barat merupakan tingkat pembuatan keputusan. SK (Surat Keputusan) Gubernur itu hanya menunggu SK yang diajukan oleh Bupati dan Wali Kota berdasarkan hasil musyawarah," kata dia. (ASJ/Y003)

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013