Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

Berdasarkan informasi dari akun 'X' resmi TMC Polda Metro Jaya, mereka tersebar di :

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 08.00-14.00;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB;
7. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB;
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di Komplek Korori Suradita Cisauk dan Perum Dasana Indah Binong pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Mal Belaso Cyber Park pukul 08.00-12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Rabu ini, Samsat Keliling Polda Metro ada di 14 wilayah se-Jadetabek

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024