Pembentukan KDEKS Kota Pariaman merupakan suatu yang strategis.
Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), membentuk kepengurusan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) periode 2024-2027 untuk mewujudkan sistem keuangan berbasis syariah di kota tersebut.

"Pembentukan KDEKS Kota Pariaman merupakan suatu yang strategis," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Jumat.

Ia menjelaskan Sumbar memiliki karakteristik dan kearifan lokal masyarakat berdasarkan Adat Basandi Syarak (ABS) Syarat Basandi Kitabullah (SBK) yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022.

Baca juga: KDEKS Kalbar perkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat

Menurutnya jika hukum telah menetapkan maka harus dilaksanakan melalui pembentukan KDEKS sehingga norma hukum dan undang-undang ABS-SBK tersebut dapat terwujud.

Ia menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumbar telah membentuk KDEKS pada 2022 sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota Pariaman merupakan daerah pertama di Indonesia.

Ia mengatakan semenjak Januari 2024 Pemkot Pariaman telah memindahkan gaji aparatur sipil negara di daerah itu dari bank konvensional ke bank berbasis syariah.

Kepengurusan KDEKS Pariaman
dikukuhkan pada Kamis (28/3) yang bertugas mengoordinasikan pembangunan ekonomi syariah di daerah itu.

"Mari kita wujudkan Pariaman dengan ekonomi dan keuangan syariah serta wisata dan kuliner halal," ujarnya.

Baca juga: Wapres: Rangkul kearifan lokal dalam pengembangan ekonomi syariah

Terpisah, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setdako Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mengapresiasi Pemkot Pariaman yang telah membentuk KDEKS untuk mendukung percepatan perluasan dan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah di provinsi tersebut.

"Ekonomi dan keuangan syariah sudah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar yang perlu diperkuat kontribusinya," kata dia.

Ia berharap dengan kolaborasi serta sinergi antara KDEKS Sumbar dan Pariaman dapat meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat khususnya di kota tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, menyatakan segera mengeluarkan kebijakan migrasi rekening bank aparatur sipil negara (ASN) yang ada di daerah itu dari Bank Nagari konvensional ke Bank Nagari Syariah.

"ASN Pemkot Pariaman mayoritas beragama Islam, saya sangat mendukung migrasi pemindahan buku rekening gaji ASN dari konvensional ke syariah segera dilakukan," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.

Ia menyampaikan untuk menjalankan kebijakan tersebut Pemkot Pariaman telah melaksanakan rapat persiapan pembentukan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS).
 

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024