Makassar (ANTARA) - Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Predikat WTP tersebut secara langsung disampaikan oleh perwakilan KAP Yazid Muh Aleq Bawafi setelah pemaparan hasil audit yang dilakukan oleh tim KAP yang di Gedung Ipteks, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Keuangan Unhas Prof Subehan M.Pharm Sc PhD, menyampaikan secara umum Unhas terus melakukan upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

Proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh KAP secara umum merupakan bagian dari upaya transparansi dan menerima saran serta masukan yang dapat dikembangkan Unhas ke depan.

Baca juga: 182 finalis bersaing di MTQM Unhas

Baca juga: Guru Besar Unhas apresiasi GPM serentak Sulsel kendalikan inflasi


Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa, MSc dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas proses hingga hasil audit yang dilakukan oleh KAP.

Prof Jamaluddin Jompa (JJ) mengatakan hal ini menunjukkan bentuk komitmen transparansi pengelolaan keuangan yang secara berkelanjutan terus dioptimalkan.

Proses pengelolaan keuangan Unhas memiliki peta jalan yang jelas dan sistematis. Unhas berterima kasih atas dukungan dan kolaborasi KAP atas kerja samanya selama satu bulan di kampus tersebut.

"Saran dan masukan tentunya akan sangat bermanfaat untuk peningkatan tata kelola keuangan Unhas yang semakin baik kedepannya,” kata Prof. JJ.

Pada kesempatan yang sama, Yazid Muh. Aleq Bawafi, terlebih dahulu memberikan gambaran hasil audit yang dilakukan di Unhas. Proses audit tersebut mencakup tiga hal yakni Laporan Auditor Independen, Laporan Kepatuhan dan Manajemen Letter.

KAP menjelaskan laporan keuangan yang dilampirkan Unhas menyajikan secara wajar dalam semua hal material, posisi keuangan PTN-BH Unhas serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Yazid Muh. Aleq Bawafi mengatakan berdasarkan laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh tim KAP, tata kelola keuangan Unhas telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia. Olehnya itu, sesuai hasil audit, Unhas kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP).*

Baca juga: Konsultan Asia Tenggara beri pendampingan riset di Unhas

Baca juga: Pos Indonesia - Hadin kerja sama pengembangan layanan logistik 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024