AS dan Australia mengabaikan peran sentral Indonesia dan ASEAN di Asia Pasifik,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan mengatakan indikasi kuat tindakan penyadapan oleh Amerika Serikat dan sekutu setianya Australia terhadap Indonesia menunjukkan dua negara tersebut mengabaikan peran Indonesia di kawasan Asia Pasifik.

"AS dan Australia mengabaikan peran sentral Indonesia dan ASEAN di Asia Pasifik," kata Ramadhan melalui pesan elektronik di Jakarta, Kamis.

Mustahil kawasan strategis Asia Pasifik yang sedang membangun stabilitas ekonomi dan pertahanannya ini dibangun dengan ketidakpercayaan dan kecurigaan satu sama lain, ujarnya.

Ramadhan menyebutkan penyadapan oleh dua negara itu, yang terus menguatkan aliansinya di Asia itu, sangat kuat indikasinya karena setelah pemanggilan perwakilan diplomat tertinggi kedua negara oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, tidak Ada bantahan maupun pembelaan mengenai tuduhan penyadapan tersebut.

"Australia dan AS tidak membantah penyadapan, ini berarti indikasi benar ada penyadapan. Saya kecewa dan protes keras kepada pemerintah AS dan Australia," ujar Ramadhan.

Kemlu sebelumnya telah memanggil Charge deAffairs Kedubes AS di Jakarta, Kristen Bauer, dan Dubes Australia Greg Moriarty untuk meminta klarifikasi penyadapan.

Ramadhan menyebut penyadapan itu sebagai sebuah tindakan "hina". Hal itu karena Konvensi Vienna telah menentukan kode tata berperilaku yang menjadi hukum internasional tentang fungsi Kedutaan Besar negara asing.

"Jelas, (fungsi Kedutaan) mulia dalam mendorong kerjasama atau memajukan kepentingan nasional," ujarnya.

"Penyadapan itu short cut (jalan pintas) dalam mencari info," ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, kesaksian pembocor intelejen Dinas Rahasia Kemanan AS Edward Snowden yang kemudian dikutip media Australia menyebutkan dugaan Kedutaan Besar Australia dan AS di Jakarta menjadi salah satu dari 90 pos yang memiliki fasilitas penyadapan negara tersebut.

Kemlu telah berbicara dengan perwakilan dari Amerika Serikat dan Australia terkait dugaan praktek mata-mata, namun pemerintah dari kedua negara tidak bisa mengonfirmasi atau membantah perihal pemberitaan yang beredar tentang praktek penyadapan yang dilakukan.(*)

Pewarta: Indra A. Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013