Mataram (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Mahaly Fikri meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Aktivitas jual beli dan transaksi keuangan di bulan Ramadhan hingga Lebaran meningkat signifikan. Tak sedikit oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan momen ini untuk melakukan kejahatan dengan mengedarkan uang palsu," ujarnya di Mataram, Kamis.

Baca juga: Bank Indonesia edarkan uang layak edar Rp5,42 miliar di pulau 3T NTB

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Karena dalam menyikapi situasi dan kondisi saat ini, dibutuhkan kejelian dan kewaspadaan tinggi agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu.

TGH Mahaly Fikri tak menampik bahwa peredaran uang palsu kerap terjadi di momen-momen besar, seperti bulan puasa hingga menjelang Lebaran dan hari-hari keagamaan besar lainnya. Terlebih melihat riwayat peredaran uang palsu selama ini, dimana masyarakat memerlukan banyak uang tunai, dan uang palsu kerap ditemukan dalam peredarannya.

Meski demikian, TGH Mahaly Fikri menegaskan di NTB peredaran uang palsu tidak terlalu signifikan. "Alhamdulillah, di daerah kita selama ini tidak pernah viral. Karena jumlah peredaran uang palsu sangat kecil," ujarnya.

Meski begitu, kejelian dan kewaspadaan tetap harus dilakukan. Ini dalam bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif. 

Ia mengingatkan agar berbagai pihak jangan sampai mau melakukan atau mengedarkan, bahkan menjadi bagian pengedar uang palsu. Karena, hukumannya tidak main-main.

Baca juga: Penyelamatan uang negara dari kasus korupsi di NTB capai Rp1,93 miliar

Baca juga: BI Sultra temukan 57 lembar uang palsu di momen Pemilu 2024


"Kalau coba-coba menjadi pengedar atau bagian dari peredaran uang palsu, sangat berat hukumnya dan sangat tidak sesuai dengan manfaat yang diperoleh., dan pasti sangat mudah ditemukan mereka yang mengedarkan uang palsu ini," ujarnya.

Dari sisi agama, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD NTB tersebut, perbuatan itu berdosa, apalagi jika berpuasa, maka puasanya tidak akan diterima.

"Jadi, kita harus tetap waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu. Kita harus bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif dan memberikan penyadaran kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024