Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat mengatakan bahwa pengawasan keamanan perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi terjadinya kericuhan selama proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
"Jadi, antisipasinya itu dapat dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, tentu saja biar tidak risau ada peningkatan pengawasan. Jadi, keamanan itu di pengawasan keamanan ditingkatkan oleh aparat polisi dan TNI di lokasi pemungutan suara," kata Cecep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Selain itu, kata dia, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat perlu dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya kericuhan tersebut.
"Ya termasuk ini, yang ketiga, peningkatan koordinasi antara pihak-pihak yang terkait, penyelenggara pemilu, partai politik, masyarakat sipil," ujarnya.
Sementara itu, Cecep mengatakan bahwa teknologi informatika dapat digunakan untuk memantau dan mengelola proses pilkada serentak dengan efisien.
Ia lantas mengingatkan agar mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan transparan untuk Pilkada serentak 2024 juga perlu diperkuat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3).
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca juga: TII harap KPU dan Bawaslu lakukan manajemen risiko hadapi Pilkada 2024
Baca juga: Pengamat sebut penyelenggara Pilkada 2024 harus antisipasi polarisasi
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024