Perlu ada dukungan konkret dan intervensi langsung dari pemerintah dalam bentuk regulasi pada bisnis UMKM berkelanjuta
Jakarta (ANTARA) - Ahli Ekonom dan Lingkungan Mubariq Ahmad menyebut pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hijau atau bisnis yang berkelanjutan memerlukan dukungan permodalan yang kuat, termasuk regulasi pemerintah.

"Perlu ada dukungan konkret dan intervensi langsung dari pemerintah dalam bentuk regulasi pada bisnis UMKM berkelanjutan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, mekanisme dukungan yang ditawarkan dapat berupa sumber permodalan pada program pemerintah yang sudah ada, seperti pinjaman program kredit usaha rakyat (KUR), program investment facility, badan layanan umum (BLU) pemerintah, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis credit union.

"Ke depannya, pemerintah dapat membuat kebijakan dan dorongan yang konkret untuk menggunakan dana pemerintah dan mengaplikasikannya pada UMKM hijau," tuturnya.

Mubariq meyakini Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam mengembangkan bisnis keberlanjutan. Pasalnya, hingga saat ini, UMKM mampu berkontribusi terhadap 61 persen pendapatan domestik bruto (PDB) negara.

"Jika model business as usual bisa diubah menjadi bisnis berkelanjutan, maka sektor ini berpotensi membawa dampak besar pada upaya target pengurangan emisi karbon nasional sekaligus pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Mubariq mengungkapkan setidaknya ada dua tantangan dalam mengembangkan UMKM hijau atau bisnis berkelanjutan, baik yang dialami oleh pemilik usaha maupun oleh pemilik modal.

Tantangan pertama, yakni belum banyak pendanaan dari pemerintah yang berfokus untuk pengembangan UMKM Hijau dan terbatasnya ketersediaan fasilitas investasi berdampak untuk pemilik usaha.

Adapun tantangan kedua adalah tidak adanya kesadartahuan terhadap penggunaan bank konvensional dan kemampuan untuk mengaksesnya dari pemilik usaha.

"Dengan demikian para pemilik UMKM perlu diberikan akses ke dalam empat kerangka kerja ekonomi berkelanjutan, diantaranya adalah akses pendanaan, pengembangan kapasitas UMKM, akses pada teknologi, dan pada akses pasar," tambahnya.

Baca juga: Ekonom dorong BI wajibkan perbankan salurkan 30 persen kredit hijau
Baca juga: Riset UI menemukan 79 persen UMKM patuhi hukum lingkungan

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024