Pengelola wisata juga diminta untuk mempersiapkan petugas dan mitigasi potensi ancaman untuk memastikan kesiapan petugas pengawas wisatawan, life guard...
Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari mengatakan pihaknya mengimbau pengelola destinasi wisata yang ada di Kalbar untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan, di destinasi pariwisata, serta daya tarik wisata. 

"Hal ini sudah kita sampaikan kepada seluruh pengelola tempat wisata yang ada di Kalbar. Demikian dengan Gubernur Kalbar juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pemantauan libur nasional Hari Raya Idul Fitri di destinasi pariwisata," kata Windy di Pontianak, Senin.

Dalam persiapan menyambut libur nasional Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah mengeluarkan Surat Gubernur Kalbar Nomor 500.13.1/298/DIisporapar tanggal 28 Maret 2024 tentang Pemantauan Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri di Destinasi Pariwisata.

Baca juga: Menparekraf optimistis pariwisata Kalbar tumbuh positif

Selain itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparerkraf) menerbitkan Surat Edaran nomor SE/3/KK.03/MK/2024 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Saat Libur Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Pariwisata di Kalbar mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun 2023 hingga bulan November 2023 menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan Nusantara ke Kalbar sebanyak 3.793.552 kunjungan, dengan pertumbuhan sebesar 35,6 persen dari tahun sebelumnya. Salah satu puncak kunjungan terjadi pada liburan mudik Hari Raya Idul Fitri.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam persiapan perjalanan dan wisata selama libur Lebaran 2024, sebagaimana disampaikan dalam Surat Gubernur dan Surat Menparekraf antara lain, koordinasi lintas sektor yang dilakukan untuk mempersiapkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di destinasi pariwisata, daya tarik wisata, dan usaha wisata.

Baca juga: Kalbar tingkatkan kolaborasi dengan BI dan BUMN kembangkan pariwisata

Kemudian penerapan CHSE untuk memastikan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) di destinasi pariwisata dan usaha wisata.

"Pengelola wisata juga diminta untuk mempersiapkan petugas dan mitigasi potensi ancaman untuk memastikan kesiapan petugas pengawas wisatawan, life guard, dan pengelola destinasi pariwisata untuk menghadapi potensi ancaman, bencana, dan gangguan ketertiban umum dengan berkoordinasi pada berbagai instansi terkait seperti rumah sakit, Palang Merah Indonesia, kepolisian, BPBD, dan Basarnas," kata Windy.

Kemudian untuk pelayanan dan pengamanan di lokasi wisata, pengelola tempat wisata diminta untuk menyediakan pemandu wisata, petugas informasi, rambu petunjuk, dan balawisata untuk memastikan pelayanan dan pengamanan di lokasi wisata.

Baca juga: Kalbar jadi tuan rumah Rakor Pariwisata Nasional 2024

 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024