Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebutkan desa di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masuk kawasan ibu kota negara baru Indonesia, yakni Kota Nusantara berubah status menjadi kota.
 
"Wilayah desa yang masuk kawasan Kota Nusantara, nanti statusnya bukan lagi desa akan tetapi menjadi kota," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono di Penajam, Jumat.
 
Lima tahun ke depan OIKN berencana memprogramkan pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan desa masuk kawasan Kota Nusantara sebagai proyek yang harus dituntaskan.

OIKN memastikan program perbaikan dan pembangunan infrastruktur desa, menurut dia, sebagai program infrastruktur Kota Nusantara.
 
Program itu bisa dilakukan dengan berbagai macam skema seperti melalui instruksi presiden (Inpres) jalan daerah, lanjut dia, tetapi terlebih dahulu dana desa yang cukup besar dimaksimalkan penggunaannya untuk saat ini.
 
Selanjutnya setelah memiliki anggaran, jelas dia lagi, bakal dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terutama bentuk skema pengerjaan.
 
OIKN juga menyiapkan pemberdayaan kesejahteraan keluarga meningkatkan kesiapan warga menyambut Kota Nusantara, karena membuka kesempatan dari sektor ekonomi.
 
"Kami akan siapkan warga agar faham bagaimana mengelola finansial dan transaksi digital," jelasnya.

Diharapkan warga dapat memanfaatkan peluang untuk menjadi bagian transformasi ekonomi, sosial, budaya dan kultural.
 
Identitas warga berupa kartu tanda penduduk (KTP) juga bakal berganti menjadi KTP Kota Nusantara, kata dia, bukan lagi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
 
OIKN apresiasi antusiasme warga dan meminta bersiap menjadi warga Kota Nusantara, dengan kultur tetap terjaga sebagai ciri khas kearifan lokal, demikian Bambang Susantono.

Baca juga: OIKN ingatkan masyarakat telusuri kebenaran informasi Kota Nusantara

Baca juga: Menjaga keseimbangan dan keanekaragaman hayati dalam pembangunan IKN

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024