Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI akan melaporkan kepada Kepolisian RI (Mabes Polri) terkait beredarnya SMS gelap yang menuding anggota Komisi I DPR RI menerima uang sebesar Rp3 miliar dari TVRI.

Rombongan akan berangkat ke Mabes Polri pukul 11.00 WIB yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Agus Gumiwang.

"Nanti jam 11.00 WIB, saya pimpin rombongan Komisi I DPR RI ke Mabes Polri, melaporkan SMS gelap yang beredar mendiskreditkan dan memfitnah dalam kasus TVRI," kata Agus dalam pesan BBM kepada ANTARA News, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya beredar SMS tentang adanya pemberian uang kepada beberapa anggota Komisi I DPR RI seperti Hayono Isman (Fraksi Demokrat), Tantowi Yahya (Fraksi Golkar) dan Evita Khairani (Fraksi PDIP).

Salah satu isi pesan-pesan singkat tersebut:

Saya merasa prihatin atas yang saya lakukan bersama direksi TVRI. Sejak kisruh pemecatan direksi TVRI, terjadi perlawanan yg serius dari direksi TVRI. saya ada dikelompok direksi TVRI. Tapi saya tidak bisa menutup mata saya,ketika uang 3 milyar harus kami serahkan ke anggota DPR RI khususnya komisi 1.

Ada pula isinya sebagai berikut:

Uang kami serahkan kepada HAYONO ISMAN,EVITA,dan TANTOWI YAHYA, untuk mencegah pemecatan direksi.Ini dilakukan diluar sistem yang ada di TVRI. Sebagai orang lama,sebenarnya baru kali ini saya mengetahui politik semacam ini. ada rasa takut,dan berat.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013