Padang (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi agar diakui dunia internasional.

"Pertama, pengajaran di perguruan tinggi harus berstandar internasional," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Abdul Haris di Padang, Selasa.

Hal tersebut dapat merujuk pada transformasi digital dalam setiap proses belajar mengajar. Apalagi, di era serba digital semua aspek terutama pengajar harus melek terhadap teknologi dan informasi.

Kemudian, untuk menjadi perguruan tinggi yang diakui oleh masyarakat internasional, maka penelitian dan hasilnya juga harus diakui secara global, kata Abdul Haris.

Setiap perguruan tinggi harus meningkatkan kapasitas inovasi yang mampu memecahkan permasalahan bangsa. Selanjutnya, kampus juga harus melahirkan talenta-talenta global (dosen dan mahasiswa).

Ia mengatakan perguruan tinggi yang diakui masyarakat dunia juga wajib memiliki jejaring level di tingkat internasional. Berikutnya, para lulusan unggul dan kompetitif.

Syarat lainnya yaitu kampus harus mampu meningkatkan jumlah mahasiswa maupun dosen asing. Terakhir berkontribusi pada peningkatan devisa negara (mahasiswa asing, hilirisasi riset, dan kerja sama internasional).

Sementara itu, Rektor Unand Efa Yonnedi mengatakan perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa tersebut terus berupaya menjadi salah satu kampus berkelas dunia.

Upaya tersebut salah satunya dengan mendatangkan 35 profesor dari beberapa perguruan tinggi yang telah diakui dunia dan masuk ke dalam jajaran 500 kampus kelas dunia versi Times Higher Education pada 2024.

Tidak hanya itu, perguruan tinggi yang diresmikan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta tersebut juga memberikan insentif bagi mahasiswa asing yang berkuliah di Unand.

"Saat ini Unand menganggarkan kuota bagi 45 mahasiswa asing yang datang dan belajar ke sini selama satu semester," sebut dia.

Baca juga: Kemdikbudristek kenalkan buku bacaan kepada anak-anak yang mudik

Baca juga: KND temui Kemendikbudristek terkait sertifikasi dosen disabilitas

 

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024