Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (16/4). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
 
1. Megawati sampaikan surat “amicus curiae” kepada MK
 
Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat “amicus curiae” atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.
 
Surat “amicus curiae” untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4), kepada lembaga peradilan tersebut yang diwakili oleh dan Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit.
 
Selengkapnya baca di sini.

2. Gibran sebut ada pembicaraan soal kemungkinan koalisi dengan PDIP
 
Wali Kota Surakarta yang juga calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut ada pembicaraan soal kemungkinan koalisi dengan PDIP pada pemerintahan ke depan.
 
"Ya bisa dibicarakan, semua bisa dibicarakan," katanya usai melakukan halal bihalal dengan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/4).
 
Selengkapnya baca di sini.

3. Presiden nyatakan sikap deeskalasi RI hadapi konflik Timur Tengah
 
Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan agar Indonesia bersikap deeskalasi atau menahan diri terhadap situasi ketegangan geopolitik yang sedang melanda sejumlah negara di Timur Tengah.
 
Arahan Presiden itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sesi konferensi pers usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/4) siang.
 
Selengkapnya baca di sini.

4. Ganjar nilai "amicus curiae" dorong MK putuskan perkara dengan adil
 
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai pengajuan "amicus curiae" atau sahabat pengadilan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri akan mendorong Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 lebih adil.
 
Dia meyakini "amicus curiae" bisa mendorong MK agar memutus perkara yang dimohonkan dengan sebaik-baiknya. Kendati demikian, menurutnya, Megawati bukan satu-satunya yang menaruh perhatian lebih ke MK.
 
Selengkapnya baca di sini.

5. Bawaslu RI siap hadapi 270 perkara PHPU Pileg
 
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan lembaganya siap menghadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi.
 
"Kemungkinan kami (pimpinan Bawaslu RI), saya, Pak Herwyn dan Bu Lolly, Pak Totok dan juga Pak Puadi akan membagi kami berlima dalam menghadiri sidang di MK," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4).
 
Selengkapnya baca di sini.
 

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024